Polisi Ini Kehilangan Mobil dan Pistol Saat 'Ngamar' dengan Cewek Cantik di Hotel
Bripka Jenli yang dikabarkan bertugas di Polsekta Medan Kota sempat kehilangan mobil Innova Silver dan senjata api jenis Revolver miliknya.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Nasib apes menimpa Bripka Jenli Hendra Damanik.
Pasalnya, ia ditipu oleh wanita cantik yang baru saja dikenalnya lewat jejaring sosial Facebook.
Dalam kasus ini, Bripka Jenli yang dikabarkan bertugas di Polsekta Medan Kota sempat kehilangan mobil Innova Silver dan senjata api jenis Revolver miliknya.
Dari informasi diperoleh tribun-medan.com, insiden ini terjadi pada 24 April lalu.
Setelah berkenalan lewat Facebook, Bripka Jenli diajak ketemuan oleh Siti Nurhalizah Sitorus alias Puput (20) yang menyaru sebagai Putri.
Pada pukul 04.00 WIB, cewek itu menghubungi Jenli untuk bertemu di Flyover Brayan Jl KL Yos Sudarso.
Namun, Putri tak menepati janjinya dan kembali menghubungi Jenli untuk ketemuan di Jl Halat.
Karena sudah terpedaya bujuk rayu Putri, Jenli kemudian bergerak ke Jl Halat.
Di sana, Putri langsung masuk ke dalam mobil Innova Silver berplat palsu BM 1000 yang dibawa oleh Jenli.
Saat di dalam mobil, Putri mengajak Jenli ke Hotel Lonari di Jl Djamin Ginting.
Setibanya di kamar Hotel Lonari PS 005, Putri meminta Jenli memesan minuman.
Saat itulah, minuman yang telah dipesan dibubuhi obat bius agar Jenli tertidur pulas.
Melihat korbannya tak sadarkan diri, Putri yang diperintahkan oknum polisi bernama Edward Efendi Hasibuan alias Edo (36) lantas mengambil dompet dan kunci mobil korban.
Kebetulan, di dalam mobil tersimpan senjata api milik Jenli.
Singkat cerita, setelah berhasil menggasak mobil dan pistol milik Jenli, para pelaku kabur.
Namun, setelah peristiwa ini, Jenli kemudian membuat laporan.
Pada Minggu (30/4/2017), empat pelaku ditangkap, termasuk oknum polisi bernama Edward Efendi alias Edo.
Adapun tersangka lainnya yang ikut ditangkap masing-masing M Budi (37) warga Jl KL Yos Sudarso KM 12, berperan sebagai penyedia obat bius.
Dan Heri Afandi Nainggolan (33) warga Desa Kalapak, Kecamatan Tiga Balata, Siantar yang berperan mengantarkan tersangka Edward ke Hotel Lonari.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Febriansyah yang dikonfirmasi Tribun, Senin (1/5/2017) sore tak mau memberikan keterangan.
Berulangkali dihubungi, tak ada jawaban, begitu juga saat dilayangkan pesan singkat tak berbalas hingga saat ini.