Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Netizen Laporkan Oknum Polsek Tanjung Pungli Santunan Kematian Korban Kecelakaan

Kepala Bagian Klaim Jasa Raharja Jawa Tengah, Oloan Sianipar menyatakan sudah membayar uang santunan ke ahli waris Agus Ludiyanto

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Netizen Laporkan Oknum Polsek Tanjung Pungli Santunan Kematian Korban Kecelakaan
Tribunnews
Ilustrasi pungli 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Daniel Ari Purnomo

TRIBUNNEWS.COM, BREBES - Netizen mengadukan dugaan pungutan liar (pungli) oknum Polsek Tanjung melalui akun Twitter Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, Kamis (4/5/2017).

"Ada kecelakaan dibrebes, sopir meninggal,dpt jasaraharja tp ada pesen oknum polisi dr polsektanjung 10%?pripun?," tulis pemilik akun Condro Sutopo itu.

Informasi tersebut diunggah pada pukul 11.17 dan ditujukan Twitter @ganjarpranowo dan @PolresBrebes.

Dilampirkan pula foto laporan polisi yang menerangkan kejadian kecelakaan.

Laporan itu ditandangani Kepala Jaga Polres Brebes Brigadir A Wafa.

Isi tulisan dalam laporan itu menyatakan kebenaran kejadian kecelakaan lalu lintas pada hari Senin (24/4/2017) pukul 04.00 WIB di kawasan Desa Cimohong, Bulakamba, Brebes.

Berita Rekomendasi

Kecelakaan melibatkan satu unit mobil Toyota Avanza G8403EE dengan truk engkel BE9834CK.

Kronologi singkat, mobil melaju dari barat ke timur di lajur kiri. Tiba di lokasi kejadian, ada truk engkel melaju mundur. Bodi belakang truk itu tertabrak mobil.

Pengemudi mobil Avanza bernama Agus Ludiyanto (54), warga Desa Pesayangan RT 16 RW 4, Kabupaten Tegal.

Dia mengalami luka sobek pada kepala belakang, memar di bahu.

Saat kejadian, korban dirawat di Rumah Sakit Bhaktiasih Brebes.

"Jangan dikasih cc @poldajateng_" tulis Ganjar Pranowo menanggapi kicauan itu.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Djarod Padakova menuturkan segera tindaklanjuti laporan tersebut.

"Kami teruskan ke polres setempat untuk cek kebenarannya. Bila benar, tentunya oknum polisi itu bisa kena sanksi disiplin," katanya melalui pesan singkat.

Kepala Bagian Klaim Jasa Raharja Jawa Tengah, Oloan Sianipar menyatakan sudah membayar uang santunan ke ahli waris Agus Ludiyanto.

"Kami bayar santunan untuk ahli waris Rp 25 juta. Itu tanggal 2 Mei 2017," kata Oloan.

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas