Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gaji Guru Honorer Setahun, Tidak Sampai UMK Sebulan Buruh di Gresik

Rata-rata penghasilan guru honorer antara Rp 250.000 sampai Rp 350.000 setiap bulan

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Gaji Guru Honorer Setahun, Tidak Sampai UMK Sebulan Buruh di Gresik
Tribun Jabar/Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Sejumlah guru berunjukrasa di depan Gedung Sate, Jalan Dipenogoro, Kota Bandung, Senin (31/10/2016). Mereka merupakan guru honorer sekolah-sekolah yang ada di Jawa Barat. TRIBUN JABAR/TEUKU MUHAMMAD GUCI SYAIFUDIN 

Laporan Wartawan Surya  Mohammad Romadoni


TRIBUNNEWS.COM, GRESIK
- Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik terus berupaya mengangkat derajat kesejahteraan 1.670 guru Sekolah Dasar (SD) dan SMP Negeri yang berstatus honorer di seluruh Kota Pudak.

Pasalnya, kesejahteraan dan pendapatan yang diperoleh guru honorer selama ini sangat tidak manusiawi alias sangat minim.

Rata-rata penghasilan guru honorer antara Rp 250.000 sampai Rp 350.000 setiap bulan.

Mirisnya pendapatan guru apabila ditotal selama satu tahun kurang lebih sekitar Rp 3.000.000. Jauh dari Upah Maksimum Kota atau Kabupaten (UMK) Gresik saat ini mencapai sekitar Rp 3,29 juta.

Kepala Pendidikan Kabupaten Gresik, Mahin mengatakan pihaknya sudah berulang kali mengusulkan ke DPRD Gresik agar dana intensif guru honorer dapat dinaikkan menjadi Rp 700.000 hingga Rp 1.000.000.

Baca: Sudah Lima Bulan Tak Gajian, Ini yang Dilakukan Guru Honorer di Sumsel untuk Bertahan Hidup

Berita Rekomendasi

Bahkan tahun lalu pihaknya juga sudah mengusulkan tentang perbaikan kesejahteraan tenaga pendidik honorer di wilayahnya.

Namun kenyataannya sampai sekarang usulan itu belum dikabulkan oleh komisi IV DPRD Gresik.

Apabila usulan itu diterima maka belanja ABPD harus menggelontorkan dana Rp 1,6 miliar per bulan atau lebih dari Rp 19,2 miliar setiap tahun untuk dana intensif guru honorer.

“Saya harapkan dan usulkan guru SD dan SMP Negeri honorer mendapat dana intensif yang sama yakni sekitar Rp. 700.000 sampai Rp 1.000.000,” ujar Mahin kepada SURYA, kemarin lalu.

Pihaknya sangat berharap setidaknya nasib para guru honorer bisa setara dengan guru memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) telah mendapat kesejahteraan yang layak.

Baca: Djarot: Guru Honorer akan Jadi Prioritas Pemerintah Pusat

Sedangkan tidak semudah itu bagi guru honorer mendapatkan NUPTK yang nantinya akan diputuskan oleh pemerintah pusat.

Halaman
12
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas