Ini Ancaman Polisi Bagi Narapidana yang Tidak Menyerahkan Diri
pihak kepolisian tidak akan segan untuk bertindak tegas jika ketiga narapidana tersebut mencoba untuk melawan
Penulis: Fahrizal Syam
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Polisi meminta tiga narapidana yang kabur dari Lapas Klas IA Makassar, segera menyerahkan diri ke pihak yang berwajib.
"Bagi ketiga napi yang kabur, saya sarankan lebih baik menyerahkan diri saja ke Polres atau Polsek," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani saat ditemui di Lapas Klas IA Makassar, Minggu (7/5/2017).
Dicky mengatakan pihak kepolisian tidak akan segan untuk bertindak tegas jika ketiga narapidana tersebut mencoba untuk melawan.
"Kalau melawan kita akan beri tindakan tegas, kami tidak main-main. Sampai kapan dan di manapun akan kita kejar," tegas Dicky.
Ia mengatakan, telah membentuk tim untuk melakukan pengejaran kepada ketiga narapidana kasus pembunuhan ini.
"Tim sudah dibentuk, dan poster buronan ketiga pelaku juga sudah disebar kemana-mana," pungkasnya.
Sebelumnya, Tiga orang narapidana melarikan diri dari Lapas Klas IA Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (7/5/2017) sekitar pukul 03.00 dini hari.
Dari informasi yang dihimpun, ketiga napi yang kabur tersebut yaitu Rizal Budiman alias Ical (22), Muh Tajrul Kilbareng Bin Kalbaren alias Arun (31), dan Iqbal alias Bala (34).
Rizal Budiman dan Muh Tajrul diketahui merupakan warga asal Provinsi Papua, sementara Iqbal Bala adalah warga Kampung Baru, Desa Sido Agung Kecamatan Kalanea, Luwu Timur.
Ketiga terpidana diduga melarikan diri di Blok A.1 Kamar 10, dengan cara merusak pentilasi kamar yang terbuat dari besi dengan cara digergaji.
Selanjutnya mereka melompot turun melalui selokan, lalu naik dan melewati Pos 2 yang tidak dijaga oleh petugas Lapas.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.