Dituduh Bayar Orang Agar Romi Herton dan HBA Dipenjara, Ini Tanggapan Sarimuda dan Joncik
Joncik tegas membantah dia meminta Miko untuk mememberikan keterangan palsu di persidangan, apalagi sampai metransfer dana ke rekening istri Miko
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Miko Fanji Tirtayasa, sopir dan ajudan Muhtar Ependi yang merupakan saksi kasus suap sengketa Pilkada di MK untuk terdakwa Akil Mochtar, Muhtar, Romi Herton, dan Budi Antoni, membuat gempar.
Dia merilis video pengakuan seluruh kesaksiannya di pengadilan merupakan kebohongan karena ditekan KPK dan dibayar oleh pihak yang bersengketa.
Video itu menjadi amunisi DPR melancarkan hak angket terhadap KPK.
Mantan calon Walikota Palembang, Sarimuda, tegas membantah ikut bermain dalam kesaksian yang diakui palsu oleh Miko.
"Siapa orang ini aku dak tahu," kata Sarimuda.
Baca: Mobil Hitam Buru-buru Keluar Lapas, Romi Herton Dipindah ?
Dia enggan menanggapi pengakuan Miko mendapat arahan darinya dan menerima transfer dana.
"Maaf saya sekarang sedang ada acara pelantikan Fakem," kata Sarimuda.
Kasus itu, lanjutnya, sudah lama dan selesai diproses pengadilan.
Mantan calon Bupati Empatlawang, Joncik Muhammad mengaku mengenal Miko sebagai keponakan Muchtar Effendi setelah dikenalkan Firdaus.
"Kalau kenal, saya kenal, tapi hanya sebatas kenal," katanya.
Namun Joncik tegas membantah dia meminta Miko untuk mememberikan keterangan palsu di persidangan, apalagi sampai metransfer dana ke rekening istri Miko.
"Miko itu pemain dan memanfaatkan kami. Karena kami waktu itu mencari keadilan sehingga dimanfaatkannya. Kalau transfer dana tidak ada, tapi kalau ke Palembang pernah dia minta ongkos pulang, ya, kami beri sekedarnya," kata Joncik yang merupakan anggota DPRD Sumsel.
Video Miko