Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dituduh Bayar Orang Agar Romi Herton dan HBA Dipenjara, Ini Tanggapan Sarimuda dan Joncik

Joncik tegas membantah dia meminta Miko untuk mememberikan keterangan palsu di persidangan, apalagi sampai metransfer dana ke rekening istri Miko

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Dituduh Bayar Orang Agar Romi Herton dan HBA Dipenjara, Ini Tanggapan Sarimuda dan Joncik
Kolase Tribunsumsel.com
Sarimuda, Miko Panji Tirtayasa, Joncik Muhammad 

Video kesaksian Miko beredar sejak, Jumat (5/5) dan menjadi viral.

Video berdurasi 2 menit 40 detik, Miko mengawali dengan mengenalkan diri sebagai keponakan Muhtar Ependi, perantara suap (mantan) Ketua MK Akil Mochtar.

"Saya meminta maaf pada paman saya Muhtar Ependi atas kejahatan saya menjadi kesaksian palsu dan saksi bohong di KPK," katanya.

Miko mengaku disuruh KPK untuk memberikan keterangan palsu agar Muhtar dan Akil masuk penjara.

"Saya dibayar oleh pihak KPK, oleh lawan Romi Herton, oleh lawan Budi Antoni," katanya.

Dia menyebut sejumlah nama yang mengirimkan uang ke rekening istrinya, Andriani, secara berkala.

Miko menunjukkan kertas bukti transfer dana.

Berita Rekomendasi

Rekening itu dia akui khusus dibuat untuk menerima uang sebagai imbalan memberikan kesaksian bohong di persidangan PN Jakarta Pusat.

"Bilamana saya tidak mengikuti arahan, saya bersama istri dan keluarga akan dipenjarakan oleh mereka," ujar dia.

Miko siap apabila video kesaksiannya itu akan dikonfrontasi atau pun diselidiki lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Dia mengakhiri video dengan suara bergetar kembali meminta maaf pada Muhtar Ependi dan matanya terlihat berkaca-kaca.

Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas