Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Presiden Minta Penerima Izin Hutan Gunakan Lahan Secara Produktif

Presiden Joko Widodo menyaksikan langsung penyerahan hak pengelolaan hutan desa, hutan tanaman rakyat dan hutan kemasyarakatan kepada masyarakat.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Presiden Minta Penerima Izin Hutan Gunakan Lahan Secara Produktif
capture youtube
Presiden Joko Widodo meresmikan pembangunan rumah susun sederhana milik (Rusunami) di Serpong, Kota Tangerang Selatan. Nantinya, rusunami ini diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. 

TRIBUNNEWS.COM, TANAH LAUT - Presiden Joko Widodo menyaksikan langsung penyerahan hak pengelolaan hutan desa, hutan tanaman rakyat dan hutan kemasyarakatan kepada masyarakat dalam kunjungannya ke Provinsi Kalimantan Selatan.

Penyerahan tersebut dilangsungkan di Desa Tebing Siring, Kecamatan Bajuin, Kabupaten Tanah Laut, Minggu (7/5/2017).

Di hadapan masyarakat penerima hak kelola lahan, Presiden Joko Widodo sekali lagi menekankan bahwa sekarang ini hak kelola lahan tidak lagi hanya diberikan kepada pihak-pihak besar saja (korporasi).

Masyarakat kecil juga akan mendapatkan hak yang sama.

"Berpuluh-puluh tahun lahan-lahan kita diberikan kepada yang besar-besar. Ada yang dapat 300 ribu hektare dan 400 ribu hektare. Sekarang kita akan mau mulai konsesi atau hak kelola itu kita berikan kepada koperasi, desa, dan rakyat," ujar Presiden.

Meski demikian, Presiden mengingatkan bahwa pemberian hak kelola tersebut tidak serta merta meniadakan tanggung jawab dari pihak yang diberikan izin kelola.

Ia tidak menginginkan adanya lahan yang tidak dimanfaatkan dengan baik setelah izin tersebut diberikan.

BERITA TERKAIT

"Tapi hati-hati, ada konsekuensi. Yang besar pun sekarang sama, begitu saya lihat ditelantarkan akan saya cabut. Rakyat dan koperasi pun sama, diberi tapi dibiarkan, cabut. Setuju?" tanya Presiden kepada masyarakat yang hadir.

Baca: Mengapa Ahok Tak Mau Memasukkan Program Anies-Sandi pada APBD-P 2017?

Di seluruh Indonesia, terdapat 12,7 juta hektare lahan yang telah disiapkan pemerintah untuk dibagikan hak pengelolaannya.

Untuk Provinsi Kalimantan Selatan sudah dialokasikan lahan kelola seluas total 3,7 juta hektare.

"Yang tersedia sekarang harusnya ada 327 ribu hektare, yang diberikan baru 39 ribu hektare. Oleh sebab itu, ini masih ada yang diberikan terus. Tapi saya akan hentikan kalau yang diberikan itu tidak dimanfaatkan. Kepada yang besar saya akan tegas, kepada yang kecil juga saya akan tegas," kata Presiden.

Untuk mengelola lahan yang telah diberikan tersebut, Jokowi mengatakan bahwa masyarakat dapat mengajukan pinjaman modal ke pihak bank.

Namun demikian, ia meminta agar masyarakat benar-benar berhitung dan mengalkulasi terlebih dahulu sebelum meminjam modal.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas