Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pengadilan Harus Fasilitasi Keamanan Saksi dan Korban

Pengadilan negeri termasuk di Kalbar mulai menyiapkan ruang tunggu khusus bagi saksi dan korban saat bersaksi di persidangan

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pengadilan Harus Fasilitasi Keamanan Saksi dan Korban
Abdul Qodir/Tribunnews.com
Ketua LPSK, Abdul Haris Semendawai 

Menurut Suripto, ruangan tunggu khusus bagi para saksi dan korban sudah sepantasnya dipisahkan.

Mereka tidak perlu berhadapan langsung dengan terdakwa sehingga bisa merasa lebih aman dan nyaman.

“Masalah ini jadi atensi kami untuk diteruskan kepada pengadilan negeri yang ada,” tutur Suripto.

Dia berpendapat, meskipun pada suatu pengadilan belum tersedia ruang tunggu khusus bagi saksi dan korban, seandainya ada permintaan, hal itu tentu bisa diwujudkan.

Apalagi, saat ini pengadilan negeri sudah diakreditasi sehingga mereka mutlak dituntut untuk memperbaiki layanan bagi masyarakat.

“Namun, untuk persidangan anak, ruang khusus itu biasanya sudah tersedia,” katanya.

Wakil Ketua PT Kalbar Panusunan Harapan menyoroti pengamanan bagi ahli yang dimintakan keterangannya khususnya dalam kasus korupsi.

Rekomendasi Untuk Anda

“Ahli-ahli dalam kasus korupsi ini banyak merupakan pejabat dari PPATK maupun akademisi. Mereka terkadang juga takut jika harus menunggu sambil berhadap-hadapan dengan terdakwa,” ungkapnya.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas