Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tagih Hutang pada Mantan Pacar Sambil Acungkan Pedang

Pelaku mengancam akan membunuh korban dengan menggunakan sebilah pedang panjang sekitar 37 cm, yang disimpan pelaku di dalam ransel hitam miliknya

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Tagih Hutang pada Mantan Pacar Sambil Acungkan Pedang
Ho - Polsek Ngoro Polres Mojokerto
Unit Reskrim Polsek Ngoro Polres Mojokerto, AHS (23) mengamankan seorang pria yang menagih hutang sambil mengacungkan pedang pada mantan pacarnya, Selasa (09-05-2017). 

TRIBUNNEWS.COM, MOJOKERTO  – Unit Reskrim Polsek Ngoro Polres Mojokerto, mengamankan AHS (23), yang menagih hutang sambil mengacungkan pedang pada mantan pacarnya, Selasa (9/5/2017).

Kasubbag Humas Polres Mojokerto, AKP Sutarto mengatakan, aksi pelaku terjadi pada Senin (8/5/2017) sekira pukul 18.00 WIB, terhadap korban Siti Asiyah (20), yang merupakan karyawan butuh PT SAI.

“Saat itu, korban pulang kerja bersama temannya. Korban dihentikan pelaku saat melintas di seberang jalan PT Sky kawasan NIP Ngoro,” ungkap AKP Sutarto, Selasa.

Pelaku mengancam akan membunuh korban dengan menggunakan sebilah pedang panjang sekitar 37 cm, yang disimpan pelaku di dalam ransel hitam miliknya.

Korban pun kemudian mengajak pelaku ke kos untuk mengambil helm dan kartu ATM.

Hal tersebut dilakukan korban untuk menjebak pelaku dengan berusaha menghubungi pemilik kos.

Setelah mendapat laporan jika korban diancam pelaku, pemilik kos kemudian menghubungi anggota Reskrim Polsek Ngoro.

BERITA TERKAIT

Dengan mudah, petugas mengamankan pelaku beserta barang bukti ke Mapolsek Ngoro.

“Kita masih dalami kasus ini, diduga hubungan korban dengan pelaku adalah mantan pacar. Pelaku dan barang bukti berupa sebilah pedang dengan gagang kayu panjang sekitar 37 cm sudah di Mapolsek Ngoro. Pelaku sendiri dijerat Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No 12 Tahun 1951 subs 335 ayat (1) KUHP,” kata Sutarto. (Humas Polres Mojokerto)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas