Tim Investigasi Ditarget 1 Minggu Usut Pungli di Rutan Sialang Bungkuk
Rikwanto menerangkan, tim investigasi dari Polda Riau untuk kasus dibentuk sejak Minggu, 7 Mei 2017.
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Riau Irjen Zulkarnain Adinegara menargetkan tim ivestigasi mengusut kasus dugaan pemerasan atau pungli yang terjadi di Rutan Klas IIB Sialang Bungkuk dalam satu minggu sejak dibentuk.
Dalam sepekan, kapolda menargetkan tim untuk meningkatkan penyelidikan ke penyidikan.
"Perintah Kapolda Riau bahwa target 7 hari hasil lidik sudah harus ditingkatkan menjadi penyidikan," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Rikwanto, dalam keterangan tertulis, Selasa (9/5/2017).
Rikwanto menerangkan, tim investigasi dari Polda Riau untuk kasus dibentuk sejak Minggu, 7 Mei 2017.
Tim diketuai oleh Irwasda Polda Riau Kombes Suwarno dan Direskrimsus Polda Riau Kombes Jonny Eddizon ditunjuk sebagai ketua tim investigasi.
"Sebanyak 12 orang dari petugas rutan, napi/tahanan dan keluarga napi/tahanan telah diinterogasi oleh tim. "Terdiri dari 6 orang petugas rutan, 3 orang napi di dalam rutan dan 3 orang dari keluarga napi."
Diberitakan, Menkumham Yasonna Laoly meminta pihak Polda Riau untuk mengusut pungli yang terjadi di dalam Rutan Klas IIB Sialang Bungkuk.
Hasil dialog Yasonna dengan napi dan tahanan rutan tersebut terungkap, salah satu pemicu kerusuhan dan kaburnya 448 napi di rutan tersebut pada Jumat, 5 Mei 2017, karena adanya pemerasan atau pungli yang dilakukan secara sengaja oleh petugas rutan.
Dari 448 orang napi dan tahanan yang kabur, baru 305 orang yang berhasil ditangkap dan menyerahjan diri ke petugas. Sebanyak 143 orang lainnya masih buron.