Harianto Awali Memutilasi Lengan Kanan Korban, Begini Seterusnya
Harianto memeperagakan mutilasi terhadap Bayu Susanto pada adegan ke-30. Begini awalnya.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Muhammad Natsir
TRIBUNNEWS.COM, BENGKALIS - Satreskrim Polres Bengkalis mengelar rekontruksi pembunuhan sadis dan mutilasi di Rupat Utara yang terjadi pada Maret 2017 lalu.
Rekontruksi dilakukan di salah satu rumah toko di Kota Bengkalis yang terletak di Jalan Baru, Desa Wonosari, Selasa (9/5/2016) Pagi.
Rekontruksi pembunuhan dan mutilasi ini dilakukan sesuai pengakuan para tersangka. Mereka pun memperagakan pembunuhan dan mutilasi terhadap korbanya, Bayu Santoso.
Kasat Reskirim Polres Bengkalis AKP Noak Aritonang, memimpin langsung rekonstruksi. Turut hadir Kejaksaan Negeri Bengkalis di wakili Kasi Pidum Robi Harianto.
Baca: Hariyanto Mutilasi Tubuh Korbannya 13 Bagian Disembunyikan di Dalam Drum
Baca: Pemutilasi Asal Bengkalis Bawa Istri dan Anak Sembunyi di Jakarta
Para tersangka yakni Harianto, Andran alias Gondrong, serta Ali Akbar pada saat rekontruksi terbukti merencanakan pembunuhan tersebut.
Mereka secara bersama berniat melakukan pembunuhan tersebut karena memiliki masalah dengan korban. Rekontruksi yang dilakukan memperagakan sebanyak 47 adegan.
Mulai perencaanan pembunuhan hingga kaburnya para tersangka setelah pembunuhan tersebut.
Pada adegan pertama hingga adegan 14 belas para tersangka memperagakan perencanaan pembunuhan terhadap korbannya Bayu Susanto.
Kemudian di Adegan 15 sampai ke 20 pembunuhan terhadap Bayu diperagakan oleh ketiga tersangka. Terlihat Gondrong bersama Ali Akbar kabur meninggalkan Harianto di dalam Ruko.
Mulai adegan ke-21 sampai 29 Harianto menghabiskan nyawa Bayu. Meskipun mendapat perlawanan Bayu, akhirnya tewas setelah mengalami banyak luka tikaman di tubuhnya.
Mutilasi terjadi pada adegan ke-30. Harianto mengaku dirinya terpaksa memotong jasad korban karena bingung untuk membuang dan menyembunyikannya.
Mulitasi dilakukan Harianto berawal dari memotong lengan Sebelah kanan atas korban kemudian lengan kiri. Selanjutnya Harianto memotong kaki kanan menjadi dua bagian begitu juga kaki kirinya.
Setelah itu memotong kepala, selanjutnya tubuh korban juga di potong menjadi dua bagian.
Kasat Reskrim Polres Bengkalis mengatakan, setelah rekontruksi ini, pihaknya akan segera melimpahkan tahap I perkara pembunuhan dan mutilasi ini ke Kejaksaan Negeri Bengkalis.
"Dalam waktu dekat akan kita serahkan berkas tahap I ke kejaksaan," tegas dia.