Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sebagian Tahanan Rutan Sialang Buluk Bakal Dipindah ke Luar Riau

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia memastikan akan mendistribusikan warga binaan Rutan Sialang Buluk ke sejumlah rutan di Sumatera.

Penulis: Budi Rahmat
Editor: Y Gustaman
zoom-in Sebagian Tahanan Rutan Sialang Buluk Bakal Dipindah ke Luar Riau
Tribun Pekanbaru/ Budi Rahmat
Kapolres Kampar, AKBP Edy Sumardi Priadinata mendampingi langsung penyerahan 10 tahanan rutan Sialang Bungkuk yang berhasil di amankan Polresta Kampar. Ke sepuluh tahanan ini ditangkap kembali setelah kabur dari rutan pada hari Jum'at (5/5/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia memastikan akan mendistribusikan warga binaan Rutan Sialang Buluk ke sejumlah rutan di Sumatera.

Upaya ini dilakukan menyusul kaburnya ratusan warga binaan Rutan Sialang Buluk di Kota Pekanbaru, Riau, beberapa waktu lalu.

Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Dewa Putu Gede, mengatakan daya tampung Rutan Sialang Buluk melebihi kapasitas sehingga sebagian warga binaan akan dititipkan di rutan yang tersebar di Sumatera.

"Bisa jadi kita akan pindahkan ke Sumatera Barat. Tapi tentu dilihat juga yang di sana, jangan sampai malah menambah persoalan," ujar Dewa usai memantau Rutan Sialang Bungkuk, Kamis (11/5/2017).

Menurut dia pemindahan warga binaan dilakukan untuk mengurangi padatnya kehidupan di Rutan Sialang Bungkuk.

"Kan idealnya diisi 300 orang kenyataannya diisi 1800 lebih. Jadi ada seribu kelebihan. Ini yang harus dibenahi," sambung dia.

Berita Rekomendasi

Kenyataan itu juga berimbas pada penambahan petugas di rutan. Sebagai gambaran saja untuk jumlah 1800 an orang idealnya berbanding 20.

"Jadi artinya kita butuh satu regu sekitar 65 petugas," terang Dewa.

Menurutnya sejak 2013 belum ada penambahan petugas di rutan. Karena itu ia berharap secepatnya akan ada penambahan.

Soal sanksi yang diberikan pada petugas sebelumnya, Dewa menyebutkan Inspektorat dari Kemenkumham sudah menyelesikan tugasnya.

"Itu kewenangan Inspektorat. Saya tidak bisa masuk terlalu jauh. Nah, soal dugaan pungli kita juga berkoordinasi dengan Polda dan tim saber pungli daerah untuk menelusurinya," papar Dewa.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas