Pria Tua Tipu Kolektor Barang Antik Penyuka Katana, Enggak Tahunya Kayu
Sudah tua tak tahu diri, begitulah Kakek SU yang menjanjikan katana antik terbungkus kain putih, ternyata isinya hanya kayu.
Penulis: Dedi Nurdin
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedi Nurdin
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Makin tua menipu, begitulah kakek berinisial SU yang dibekuk personel Polsekta Jelutung, Jambi, karena merugikan korbannya Rp 100 juta.
Pelaksana Tugas Kepala Subag Humas Polresta Jambi, Brigadir Alamsyah, menjelaskan kasus penipuan dilakukan SU terhadap korbannya sudah tiga bulan lalu.
Modus pelaku menjual barang antik berupa katana (pedang panjang Jepang, red) tombol tiga kepada korbannya, Herman (48).
Untuk mengelabui korbannya, kakek berusia tujuhpuluh satu tahun itu membungkus kayu dengan kain putih seolah-olah di dalamnya katana antik.
Korban yang kebetulan memang penggemar dan kolektor barang antik tertarik memmbeli katana seperti dijanjikan si kakek dengan menebusnya Rp 100 juta.
"Untuk mengelabui korban barang tersebut dibungkus dengan kain putih dan baru boleh dibuka setelah tiga bulan," ungkap Alamsyah, Jumat (12/5/2017).
Alangkah terkejutnya Herman saat membuka kain putih pembungkus tersimpan kayu dan tidak ada katana seperti dijanjikan Kakek SU.
Herman tidak terima dibohongi dan akhirnya melaporkan Kakek SU ke Polsekta Jelutung. Berdasarkan laporan korban, polisi berhasil membekuk pelaku di Lebak.
Pelaku saat ini masih diperiksa intensif di Polsekta Jelutung, Kota Jambi. Kakek SU siap menjalani sisa hidupnya di balik jeruji besi.