Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Warga Kota Baa Laporkan Pemilik Akun Facebook Berstatus Rasis

Warga melaporkan pemilik akun Facebook berinisial AJR, karena menulis status yang bernada rasis dan ujaran kebencian.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Warga Kota Baa Laporkan Pemilik Akun Facebook Berstatus Rasis
Kompas.com/Dani J
Dukungan bagi Ahok juga berlangsung di Balikpapan, Kaltim. Ratusan warga berkumpul di Lapangan Merdeka, Jumat (12/5/2017) malam ini. Datang dari berbagai komunitas, mereka menyalakan ratusan lilin di bawah kaki tiang bendera di lapangan itu. KOMPAS.COM/DANI J 

TRIBUNNEWS.COM, ROTE NDAO - Warga Kota Baa, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), mendatangi Markas Kepolisian Lobalain.

Mereka melaporkan pemilik akun Facebook berinisial AJR, karena menulis status yang bernada rasis dan ujaran kebencian.

Sebelum warga tiba di kantor polisi, salah satu warga yang bernama Onesimus Puling telah mendahului datang di Mapolsek untuk melaporkan dan meminta polisi mengamankan pemilik akun Facebook itu.

Kepada sejumlah wartawan, Onesimus mengaku status itu menimbulkan keresahan dan sangat memprovokasi masyarakat.

Onesimus menyebut, status itu berkaitan erat dengan aksi Gerakan 2017 Lilin untuk Ahok dan tiga korban tenggelam, yang digelar pada Rabu (10/5/2017) kemarin, di lapangan Kota Baa.

Baca: Isu Tantangan Duel Berujung Tewasnya Pak Kades di Tangan Bocah 17 Tahun

Status itu membuat dirinya merasa dilecehkan sehingga ia pun akhirnya lapor polisi.

Berita Rekomendasi

"Kami minta polisi amankan dulu, sebagai bentuk antisipasi agar tidak menimbulkan kericuhan dan amukan massa,” ujarnya.

Onesimus berharap, polisi bisa mengusut pemilik akun Facebook berinisial AJR itu karena dianggap telah melanggar Undang-Undang Nomor 11 Tahunn 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Dalam statusnya AJR menulis bahwa “Orang di Jakarta sana yang punya masalah, kamu yang di Rote juga ikut arus. Kamu mau buat bagaimana juga sama saja. Ahok tidak kenal kalian”.

Terkait dengan itu, Kepala Bidang Humas Polda NTT AKBP Jules Abraham Abast mengatakan, kasus itu sudah ditangani olehpihak kepolisian Resor Rote Ndao.

"Tadi Wakapolres Rote Ndao, Kompol Christ Tanauw sudah bertemu dan berdialog dengan ratusan massa dan segera menyelesaikan kasus itu. Saat ini terlapor atau pemilik akun Facebook itu sudah diamankan," ucap dia. (Kompas.com/Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas