Agar Sesuai HET, Disperindagkop Minta Distributor Pasok Gula di Bulog Surabaya
Hartono mengutarakan, HET sebesar Rp 12.500 per kilogram yang ditetapkan Kementerian Perdagangan itu harus diterapkan
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Kaltim Muhammad Arfan
TRIBUNNEWS.COM, TANJUNG SELOR - Kementerian Perdagangan mengeluarkan edaran harga eceran tertinggi (HET) sejumlah bahan pokok daerah di Indonesia.
HET tersebut dikeluarkan berdasarkan rerata harga satuan bahan pokok yang setiap harinya yang dilaporkan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM (Disperindagkop UMKM) Kalimantan Utara ke kementerian yang dipipin Enggartiasto Lukita itu.
Salah satu bahan pokok yang harganya menyita perhatian ialah gula pasir.
Kementerian Perdagangan menetapkan HET gula pasir di Kalimantan Utara sebesar Rp 12,5 ribu namun, gula pasir yang dijual di sejumlah pasar tradisional dan swalayan berkisar Rp 15 ribu sampai Rp 17 ribu.
Disperindagkop Kalimantan Utara untuk kedua kalinya mengumpulkan sejumlah pihak terkait, Senin (15/5/1017) membahas persoalan dan langkah penanganan masalah tersebut.
Dipimpin Plt Disperindagkop Kalimantan Utara Hartono, rapat berlangsung selama hampir tiga jam bersama jajaran Disperindagkop Bulungan, Bulog, Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Kalimantan Utara, Biro Perekonomian Setprov, Kepolisian Resort (Polres) Bulungan, termasuk Satpol PP dan seorang pelaku usaha.
"Sebetulnya kami mengundang seluruh pengusaha atau distributor rapat. Tetapi cuma satu yang hadir. Tidak apa-apa, rapat tetap dilanjutkan," sebutnya mengawali rapat yang dilaksanakan di Gedung Lantai II Disperindagkop Kalimantan Utara kompleks ruko Pasar Induk Bulungan.
Hartono mengutarakan, HET yang ditetapkan Kementerian Perdagangan itu harus diterapkan.
Tujuannya agar harga bahan pokok tertentu seperti gula pasir tetap stabil, sekaligus tetap menjaga daya beli masyarakat.
Apalagi menjelang masuknya bulan suci Ramadan dikhawatirkan harga-harga bahan pokok tertentu terus melambung.
Untuk menerapkan HET Rp 12,5 ribu tersebut diperoleh sejumlah opsi solusi. Salah satunya kata Hartono, Disperindagkop Kalimantan Utara akan bersurat ke Bulog Tarakan membantu fasilitasi penyediaan gula curah di Bulungan khususnya.
Bulog Tarakan diminta berkomunikasi dengan Bulog Surabaya untuk menyuiapkan gula bagi distributor-distributordi Bulungan.
"Nanti distributor ambil gula di Bulog Surabaya supaya harganya di sini bisa lebih murah," kata Hartono saat disua usai rapat.
Khusus distributor gula kemasan, akan diwajibkan pula menjual gula curah agar kuantitas gula pasir curah seharga Rp 12,5 ribu makin banyak di pasaran.
Selain gula pasir, bahan pokok lainnya yang juga ditentukan HET-nya seperti beras medium dengan dengan HET Rp 10,5 ribu, tepung terigu Rp 8,8 ribu, minyak goreng Rp 11,4 ribu, cabai merah besar Rp 32 ribu, bawang merah Rp 31 ribu, dan daging sapi segar Rp 114 ribu.
Beberapa HET tersebut ditemui berselisih jauh dengan harga lokal. Semisal daging sapi yang harga pasarannya mencapai Rp 145 ribu hingga kemarin.
Sedang HET yang dipatok Kementerian Perdagangan hanya Rp 114 ribu. Hartono mengatakan, selisih harga yang cukup signifikan ini akan ditentukan kemudian langkah-langkahnya setelah menggali permasalahan yang dialami distributor maupun pedagang eceran. (Wil)