HMI Singaraja Pecat Satu Anggotanya yang Terlibat Ormas HTI
Ketegasan HMI Cabang Singaraja ini ditunjukkan dengan pemecatan terhadap satu anggota HMI karena terbukti mengikuti keanggotaan HTI.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Bali, Ratu Ayu Astri Desiani
TRIBUNNEWS.COM, SINGARAJA - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Buleleng mendukung penuh tindakan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM (Menko Polhukam), Wiranto, membubarkan Ormas Hizbut Tahrir Indonesia (THI).
Hal ini disampaikan secara langsung oleh Ketua Umum HMI Cabang Singaraja, Harian Noris Saputra, saat melakukan jumpa pers di Hotel Hawaina Singaraja, Minggu (14/5/2017).
Bahkan ketegasan HMI Cabang Singaraja ini ditunjukkan dengan pemecatan terhadap satu anggota HMI karena terbukti mengikuti keanggotaan HTI.
Noris mengatakan, HTI merupakan ormas yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.
Untuk itu, HMI Cabang Kabupaten Buleleng secara tegas menyatakan mendukung upaya pemerintah untuk membubarkan ormas yang dinilai menciderai keutuhan NKRI.
"Indonesia bukan negara agama yang hanya menganut suatu sistem agama tertentu. Ini semua berawal dari ketidaktegasan pemerintah secara hukum. Sehingga ormas-ormas itu leluasa membawa paham bertentangan dengan Pancasila serta UUD 1945 yang mengancam keutuhan NKRI," papar Noris.
Ia mengajak seluruh kader HMI di Buleleng turut menjaga pluralisme dan NKRI.
Ia melarang anggota HMI untuk mengikuti kegiatan HTI, baik secara pribadi maupun organisasi.
Seandainya anggota ditemukan atau terindikasi mengikuti HTI, maka pihaknya tidak segan-segan untuk mengeluarkan yang bersangkutan dari HMI.
"Ini semua demi menjaga dan merawat marwah HMI dan NKRI yang sudah kami buat melalui pernyataan sikap sebagai bentuk respon cepat HMI terhadap situasi bangsa saat ini," ujar Noris.
Sementara itu, Kapolres Buleleng, AKBP Made Sukawijaya menegaskan, pihaknya telah melakukan pengawasan secara intensif terkait keberadaan ormas HTI.
Namun sejauh ini, pihak kepolisian belum menemukan adanya indikasi maupun kegiatan-kegiatan secara aktif yang dilakukan oleh ormas HTI.
AKBP Sukawijaya pun berharap agar seluruh masyarakat tidak melakukan langkah-langkah diluar hukum bila menemukan masyarakat yang terindikasi mengikuti HTI.
"Diharapkan melaporkan ke polisi agar kami bisa dengan mudah melakukan langkah-langkah penindakan," kata dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.