Korban Ekskavator di Kediri Batal Dioperasi, Saat Mau Masuk Meja Operasi Malah Terkena Stroke
Rencana operasi bedah tulang Mbok Ramisah (70) batal dilakukan. Masalahnya, korban yang kaki kanannya remuk terlindas ekskavator itu terkena stroke
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, KEDIRI - Rencana operasi bedah tulang Mbok Ramisah (70) akhirnya batal dilakukan. Masalahnya, korban yang kaki kanannya remuk terlindas ekskavator itu malah terkena stroke, Senin (15/5/2017).
Semula RS Bhayangkara Kota Kediri telah menjadwalkan Mbok Ramisah untuk dilakukan operasi. Namun menjelang masuk kamar operasi malah kondisinya melemah karena terserang stroke.
Humas RS Bhayangkara Kediri Weti Yuliana saat dikonfirmasi Tribunjatim.com menjelaskan, Bu Ramisah saat ini masih menjalani perawatan di ICU RS Bhayangkara.
"Korban saat ini masih dirawat di Ruang ICU karena kondisinya masih melemah. Untuk operasi menunggu sampai kondisinya memungkinkan," ungkap Weti Lusiana.
Weti membenarkan semula korban memang dijadwalkan menjalani operasi bedah tulang. Namun karena kondisinya yang melemah, korban terlindas ekskavator itu batal dioperasi.
Operasi bedah tulang dilakukan karena kaki kanan korban remuk terlindas roda besi ekskavator.
Sandi, operator ekskavator tidak sengaja melindas korban yang sedang duduk berteduh tidak jauh dari ekskavator.
Sementara kasus roda ekskavator yang melindas kaki Mbok Ramisah telah dilakukan mediasi secara kekeluargaan di Kantor Kelurahan Pojok, Kecamatan Mojoroto.
Mediasi ini diwakili Soib (50) selaku anak korban dan Rony Yusianto dari Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Kota Kediri.
Kedua belah pihak sepakat tidak akan melakukan penuntutan karena keberadaan Mbok Ramisah di areal pembongkaran dan pengurukan TPA Klotok telah menyalahi ketentuan.
Areal ini mestinya harus steril dari lalu lalang orang karena kawasan timbunan sampah yang berbahaya. Sedangkan pihak DKLH bersedia membantu untuk membiayai pengobatan korban selama dirawat di RS Bhayangkara.
Pihak korban dan keluarganya tidak akan menuntut secara hukum terkait kasus tersebut karena diselesaikan secara kekeluargaan.
Kesepakatan itu juga disaksikan Babinkamtibmas dan Babinsa Kelurahan Pojok serta diketahui Lurah Pojok Erli Maya,SH.
Diberitakan sebelumnya, kaki kanan Mbok Ramisah terluka parah akibat terlindas ekskavator yang beroperasi di TPA Klotok. Korban yang menderita luka parah dirawat di RS Bhayangkara Kediri.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.