Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rencana Pernikahan dengan Panai Rp 37,5 Juta Bubar, Karena si Gadis Minum Racun

Dia beralasan ingin melanjutkan pendidikannya ke Kampus Keperawatan, supaya martabat keluarganya bisa lebih baik kedepan.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Rencana Pernikahan dengan Panai Rp 37,5 Juta Bubar, Karena si Gadis Minum Racun
Tribun Timur/m Ansar
Seorang gadis di Desa Sambueja, Kecamatan Simbang, Sarinah (18) nyaris tewas saat mencoba bunuh diri dengan meneguk racun hama di rumahnya, Senin (15/5/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe

TRIBUNNEWS.COM, MAROS - Selain dijodohkan oleh orangtuanya, seorang warga Desa Sambueja, Kecamatan Simbang, Sarinah (18) nyaris bunuh diri dengan meneguk racun hama di rumahnya karena alasan lain, Senin (15/5/2017).

Sarinah mengaku telah memiliki pacar. Namun, hal tersebut bukan menjadi penyebab minumnya racun. Hal ini dikatakannya saat ditemui di Puskesmas Bantimurung.

Dia beralasan ingin melanjutkan pendidikannya ke Kampus Keperawatan, supaya martabat keluarganya bisa lebih baik kedepan.

Sarinah mengaku tidak berani melawan kemauan orangtuanya. Hal ini membuatnya tidak menolak lamaran dan memendam kesedihan, hingga akhirnya nekat melakukan percobaan bunuh diri.

"Saya memang sudah punya pacar. Tapi bukan itu menjadi sebabnya. Saya mau kuliah di sekolah perawat. Tapi orangtua inginkan saya menikah," ujarnya.

Kasubag Humas Polres Maros, AKP Asgar mengatakan, pihaknya telah mengumpulkan beberapa keterangan dari Sarinah dan saksi.

Berita Rekomendasi

Hanya saja, polisi belum menemukan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut. Hal ini membuat pihak kepolisian tidak mengambil tindakan lebih lanjut.

"Kami meminta kepada orangtuanya untuk lebih memperhatikan anaknya. Kami takutkan peristiwa terulang lagi. Kami tidak mau masuk ke persoalan perjodohan. Itu urusan keluarga," katanya.

Kondisi putri bungsu Daeng Towa ini sudah mulai membaik. Pihak keluarga juga belum bisa menentukan apakah perjodohan tersebut dilanjutkan dibatalkan.

Pasalnya, kedua pihak telah menyepakati jadwal pernikahan digelar setelah lebaran ini. Sementara uang panai sebesar Rp 37, 5 juta.

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas