Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Usai Mencabuli Balita, Guru Ngaji Beri Uang Rp 1000 kepada Korban

Warga berkumpul dan berusaha menghakimi Sukria yang tampak diamankan di satu rumah tidak jauh dari rumah sewanya

Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Usai Mencabuli Balita, Guru Ngaji Beri Uang Rp 1000 kepada Korban
Tribun Medan/Array A Argus
Sukria Citra, guru ngaji yang diduga mencabuli balita berusia 4,5 tahun berinisial YN saat akan diboyong petugas dari lokasi kejadian di Jl Pelita I, Gang Buntu, Kelurahan Sidorame Barat II, Kecamatan Medan Perjuangan, Senin (15/5/2017) 

Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -  Warga Jalan Pelita I, Gang Buntu, Lingkungan V, Kelurahan Sidorame Barat II, Kecamatan Medan Perjuangan mendadak mengepung satu rumah yang ada di pojok gang.

Warga marah, dan berusaha memukuli Sukria Citra (32), guru ngaji yang diduga mencabuli bocah berusia 4,5 tahun berinisial YN.

"Anak saya dicabulinya tadi pagi sekitar jam sepuluh (10.00 WIB). Dia sempat memberi anak saya uang Rp 1.000," kata Yusuf (26), orangtua korban, Senin (15/5/2017) siang.

Yusuf mengatakan, awalnya YN pulang ke rumah sembari membawa uang pecahan Rp 500.

Ketika ditanya, YN mengaku diberi uang oleh Sukria, dan dipaksa membuka celana dalam.

"Anak saya bilang, kemaluannya dicolok dengan jari oleh pelaku. Terus saya cari dia (Sukria)," ungkap Yusuf dengan nada geram.

Berita Rekomendasi

Kabar ini lantas menyebar di kalangan warga.

Spontan, warga berkumpul dan berusaha menghakimi Sukria yang tampak diamankan di satu rumah tidak jauh dari rumah sewanya.

Dari pantauan Tribun, polisi berupaya keras menghalau warga yang hendak masuk ke dalam rumah tempat Sukria diamankan.

Di depan rumah, banyak anak-anak muda yang bersiap menghakimi pelaku.(Ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas