Begini Kronologis Pencurian Motor oleh Perempuan ABG
Motor tersebut lalu mereka jual ke penadah berinisial KM, yang bekerja sebagai tukang parkir di tempat wisata Muncak seharga Rp 3 juta
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Pencurian sepeda motor yang dilakukan tersangka DP, Umar dan Efin, direncanakan oleh DP.
DP, perempuan yang masih berusia 16 tahun ini, awalnya sedang main ke tempat kos pacarnya di daerah Gotong Royong, Tanjungkarang Pusat.
Pada saat di kamar kos itu, DP melihat ada satu unit sepeda motor milik Bambang yang sedang ditinggalkan pemiliknya.
Pacar DP bernama Joni pun sedang tertidur.
Melihat situasi seperti itu, DP menelepon kakaknya Umar menyuruh mencuri sepeda motor tersebut.
Umar datang ke kamar kos tersebut bersama Efin.
“Efin mencuri motor itu dengan menyambungkan kabel kontak,” ujar Wakil Kapolresta Bandar Lampung Ajun Komisaris Besar Bobby Marpaung, Rabu (17/5/2017).
Motor tersebut lalu mereka jual ke penadah berinisial KM, yang bekerja sebagai tukang parkir di tempat wisata Muncak.
Motor dijual seharga Rp 3 juta.
Bobby mengatakan, uang itu mereka bagi tiga.
Korban yang mengetahui motornya raib, melapor ke Polresta Bandar Lampung.
Setelah dilakukan penyelidikan, tutur Bobby, petugas menangkap Umar di areal Masjid Al Furqan.
Penangkapan berlanjut ke Efin di Desa Tanjung Agung, Pesawaran. Terakhir, polisi menangkap DP di Natar, Lampung Selatan.
Bobby mengatakan, petugas lalu menggerebek rumah KM namun yang bersangkutan tidak ada.
Polisi hanya menemukan satu unit sepeda motor milik korban.