Puluhan Sopir Taksi Kovensional Sweeping Taksi Online
Satu orang lelaki yang diduga sopir taksi online dikejar puluhan sopir taksi hingga ke halaman Hotel Premiere
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Aksi kejar-kejaran mewarnai sweeping yang dilakukan puluhan sopir taksi konvesional terhadap taksi online di Jalan Sudirman, Pekanbaru, Rabu (17/5/2017).
Satu orang lelaki yang diduga sopir taksi online dikejar puluhan sopir taksi hingga ke halaman Hotel Premiere.
Tak ayal yang bersangkutan dihajar beberapa sopir yang emosi terkait mulai maraknya taksi online.
Aksi tersebut merupakan kelanjutan dari protes yang dilakukan puluhan sopir taksi konvesional yang tergabung dari empat organisasi yakni, Riau Taksi, Blue Bird, Puskopau dan Kopsi.
Lima unit mobil yang diduga kuat taksi online sengaja dipancing kemudian diamankan selanjutnya berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru serta Organda Pekanbaru.
Lima unit mobil tersebut selanjutnya di tilang dan diamankan oleh pihak Dishub di Jalan Cunt Nyak Dien disamping Bank Indonesia.
"Ya tadi kita dikomunikasikan bahwa ada lima unit mobil diduga taksi online yang diamankan sopir taksi. Kita langsung lakukan antisipasi dan penilangan selanjutnya mengamankannya," terang Kasi Lalu Lintas Dishub Pekanbaru, Max Robert ditemui dilokasi.
Pengurus taksi Puskopau, Homering mengatakan aksi yang dilakukan setelah empat organisasi taksi konvensional melakukan rapat dengan pihak dishub dan instasi terkait mengenai keberadaan taksi online.
"Namun kami butuh bukti nyata, kongkrit bahwa keberadaan taksi online sudah meresahkan," terangnya.
Menurut Homering aksi protes tersebut akan terus dilakukan sejauh pemerintah daerah tidak merespon atas keberadaan taksi online.
Tidak Berizin
Kepala Dishub Pekanbaru, Aripin HR mengatakan pihaknya sampai saat ini tidak pernah mengeluarkan izin pada taksi online.
Bahwa keberadaan taksi online tersebut juga tidak pernah dikomunikasikan.
"Kita tetap berpagang pada undang-undang yang mangaturnya. Sampai sekarang tidak ada izin dan memang kita tidak pernah mengeluarkan izin operasional taksi online," kata Arifin.
Attachments area