Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Turunkan Seluruh Pasukan, Kapolresta Pontianak Siap Tindak Tegas Perusuh 20 Mei

Kombes Pol Iwan Imam Susilo menegaskan, segala kegiatan yang diselenggarakan pada tanggal 20 Mei 2017 tersebut, harus berjalan baik, lancar dan aman.

Penulis: Tito Ramadhani
Editor: Sugiyarto
zoom-in Turunkan Seluruh Pasukan, Kapolresta Pontianak Siap Tindak Tegas Perusuh 20 Mei
Tribun Pontianak/Tito Ramadhani
Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Iwan Imam Susilo 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani

TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Terkait dengan adanya kegiatan Pekan Gawai Dayak 2017 serta berdasarkan informasi yang diterima pihaknya, juga akan ada kegiatan pawai taaruf di Pontianak pada Sabtu (20/5/2017).

Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Iwan Imam Susilo menegaskan, segala kegiatan yang diselenggarakan pada tanggal 20 Mei 2017 tersebut, harus berjalan baik, lancar dan aman.

"Terkait kegiatan pada tanggal 20 Mei, dimana bersamaan waktunya dengan kegiatan Gawai Dayak, dan bersamaan juga isu yang berkembang akan ada kegiatan pawai taaruf atau mungkin konvoi atau mungkin aksi damai."

"Tapi saya pastikan disini, tanggal 20 Mei semuanya harus berjalan dengan baik dan harus aman," tegasnya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (17/5/2017).

Hal ini ditegaskannya, karena sebelumnya Kapolresta sudah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan berbagai tokoh lintas agama, lintas etnis serta tokoh masyarakat lainnya.

"Kemudian suku adat, termasuk juga tokoh masyarakat, tokoh pemuda, ormas-ormas. Kita sudah sepakat sebelumnya, untuk bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban masyarakat, kedamaian di masyarakat itu sudah final."

Berita Rekomendasi

"Termasuk juga tadi dilaksanakan Deklarasi Damai Kalimantan Barat yang dilaksanakan di Polda Kalbar, yang dihadiri oleh banyak pihak termasuk juga tadi, Bapak Gubernur Kalimantan Barat, Bapak OSO (Oesman Sapta Oedang) juga hadir, kemudian dari tokoh agama, tokoh pemuda, semuanya komponen masyarakat juga hadir," terangnya.

Menurut Kapolresta, tentunya seluruh elemen masyarakat harus dapat melaksanakan komitmen bersama, bahwa keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan sesuatu yang wajib hukumnya harus diciptakan bersama.

"Artinya kalau ada pihak-pihak yang berusaha untuk memprovokasi, atau berusaha untuk membuat kerusuhan, ya kita tidak akan segan-segan untuk menindak," tegasnya.

Lanjutnya, jika ada pihak atau kelompok tertentu yang hendak menyampaikan pendapat di muka umum, sebagaimana diatur dalam UU No 9 tahun 1998.

Kapolresta tak mempermasalahkan, namun Kapolresta mengimbau agar pihak-pihak tersebut, menyampaikan surat pemberitahuan ke kepolisian terdekat.

"Silahkan sampaikan pemberitahuan kepada pihak kepolisian. Ajukan izin keramaian, kalau memang itu harus ada izin. Itu mekanismenya seperti itu, diatur oleh ketentuan hukum."

"Tetapi kalau misalkan, itu tidak ditempuh, tiba-tiba muncul suatu gerakan-gerakan yang berusaha untuk memprovokasi, apalagi membuat kerusuhan, ya kami akan tindak tegas. Ini semua demi kepentingan masyarakat," ucapnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas