Unggah Foto Motor Curian ke Facebook, Dua Penadah Ditangkap Polisi
Timsus Curanmor Polsekta Samarinda Ilir kembali berhasil mengamankan pelaku curanmor.
Editor: Sugiyarto
Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Timsus Curanmor Polsekta Samarinda Ilir kembali berhasil mengamankan pelaku curanmor.
Kali ini petugas mengamankan dua pelaku, Ari Nurhudin (25) warga jalan Sentosa dan Saharuddin (28) warga jalan Mas Penghulu, yang diduga berperan sebagai penadah motor curian yang diduga dilakukan oleh At yang saat ini masih dalam pengejaran kepolisian.
Kejadian hilangnya motor milik Syaiful Bachri itu terjadi di jalan Pasundan, pada 9 februari 2013 silam. Saat itu korban telah memarkir kendaraanya di teras rumah dengan keadaan motor terkunci stang.
"Dari keterangan korban, motor diparkir di teras rumah dalam keadaan terkunci stang, diperkirakan motor hilang sekitar pukul 03.00 wita dini hari," Ungkap Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Ilir, Ipda Purwanto, Rabu (17/5/2017).
Diamankanya dua pelaku tersebut, berawal dari postingan salah satu pelaku di media sosial facebook, yang menawarkan kepada netizen motor jenis metik bernomor polisi KT 6198 MS.
Mengetahui hal itu, petugas lantas menyusun skenario untuk melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan.
Setelah mengamankan Ari Nurhudin, yang bersangkutan mengatakan jika dirinya mendapatkan motor itu dari Saharuddin dengan membeli seharga Rp 3,8 juta.
Petugas pun langsung memburu Saharuddin, dan kembali berhasil diamankan.
Hal yang sama juga dikatakan oleh yang bersangkutan, dirinya membeli motor tersebut dari At seharga Rp 2,3 juta.
"Motor itu sudah beberapa kali pindah orang, saat ini kita masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya."
"Yang jelas, awalnya salah satu pelaku posting motor itu di facebook, dari situlah kita amankan pelaku," tuturnya. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.