Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

18 Kali Menipu dengan Iming-Iming Zakat, Pengurus Mesjid Gadungan Ini Diringkus Polisi

Berakhir sudah petualangan NW (37) melakukan penipuan dengan modus mengaku pengurus mesjid kemudian mengimingi korbanya dengan zakat dan uang.

Penulis: Budi Rahmat
Editor: Sugiyarto
zoom-in 18 Kali Menipu dengan Iming-Iming Zakat, Pengurus Mesjid Gadungan Ini Diringkus Polisi
Tribun Pekanbaru Budi Rahmat
Tersangka penipuan dengan modus mengaku pengurus Mesjid. Korban diimingi zakat uang Rp 1,5 juta serta beras 10 kilogram. Untuk mendapatkan zakat korban diminta menanggalkan perhiasan berupa cincin, kalung serta gelas emas. Perhiasan tersebut yang kemudian dibawa kabur tersangka. 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU- Berakhir sudah petualangan NW (37) melakukan penipuan dengan modus mengaku pengurus mesjid kemudian mengimingi korbanya dengan zakat dan uang.

Lelaki gempal ini akhirnya diringkus polisi dari Polsek Senapelan setelah 18 kali berakhi dengan rata-rata korban adalah kemu ibu-ibu ini.

NW diamankan polisi di Jalan Nelayan, Pekanbaru.

Sempat melakukan perlawanan namun polisi lebih sigap mengamankan NW.

Kanitreskrim Polsek Senapelan, Iptu Abdul Halim, Mingu (21/5/2017) mengungkapkan, saat pertama kali diamankan NW mengaku hanya beberapakali saja melakukan aksi penipuan dan pencurian.

"Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, barulah ketahuan bahwa aksi penipuan dengan modus pemberian zakat tersebut sudah 18 kali dilakukan tersangka," terang Abdul Halim.

Diungkapkan Abdul Halim, korban sengaja dicari oleh tersangka dengan menyisir perumah-perumahan.

Berita Rekomendasi

Dengan mengenakan pakaian gamis, tersangka selanjutnya mengaku sebagai pengurus Mesjid.

Korban diimingin zakat berupa uang Rp 1,5 juta serta beras sebanyak 10 kilogram.

Korban kemudian diajak menuju Mesjid dengan menggunakan sepeda motor tersangka.

Diperjalanan, tersangka meminta korban melepas perhiasan agar pihak pengurus Mesjid bisa memberikan zakat.

Korban yang terlanjur percaya kemudian menyerahkan menitipkan perhiasan kepada tersangka.

Sampai di Mesjid, tersangka meminta korban masuk duluan dan tersangka beralasan akan mengurus administrasi untuk penerimaan zakat.

Saat korban masuk itulah kemudian tersangka kabur.

"Ada juga beberapa korban yang dipaksa membuka perhiasan yang dikenakan. Itu jika korban tidak mau membuka dan menitipkan kepada tersangka," terang Abdul Halim.

Saat ini polisi masih melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti perhiasan berupa 20 cincin, tiga kalung dan dua gelang serta satu unit laptop.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas