Kericuhan Saat Pidato Politik Walikota Pekanbaru, Tiga Mahasiswa Diamankan Polisi
Kericuhan tersebut bermula saat mahasiswa hendak memberikan piagam tuntutan rakyat ketika pidato politik Wali Kota
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Tiga orang mahasiswa Riau diamankan di Mapolsek Pekanbaru Kota setelah terjadi kericuhan gedung DPRD Kota Pekanbaru, Senin (22/5/2017).
Kericuhan terjadi saat Wali Kota Pekanbaru, Firdaus MT berpidato usai dalam Sidang Paripurna usai pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah Kota Pekanbaru.
Kericuhan tersebut bermula saat mahasiswa hendak memberikan piagam tuntutan rakyat ketika pidato politik Wali Kota.
Mendapati adanya mahasiswa, pihak keamanan kemudian mengamankan mahasiswa tersebut.
Tercatat ada tiga orang mahasiswa yang kini masih menjalani pemeriksaan di Polsek Pekanbaru Kota.
Mereka adalah Anggrian, M Zuhri, dan Gagas Prakasa yang merupakan anggota BEM dari Universita Riau, Pekanbaru.
Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Edy Sumardi Priadinata mengatakan, ketiga mahasiswa saat ini diperiksa dan hanya akan diminta untuk menandatangani surat pernyataan setelah itu akan dilepaskan.
"Tadi mahasiswa hendak memberikan petisi. Karena sidang paripurna sangat penting dan teragendakan dengan baik. Tadi kita tanyakan motivasi dan memberikan pemahaman tentang etika berkomunikasi dan saling menghergai dalam agenda penting yang sedang berjalan," kata Edy.
Menurut Edy, mahasiswa diperlakukan dengan baik.
"Kita sudah fasilitasi. Kondisinya sudah aman. Adik-adik mahasiswa juga kita berikan pemahaman dan kita layani dengan baik," kata Edy.