Pengusaha Hiburan di Surabaya Berkomitmen Tak Beraktivitas Selama Ramadan
Pengusaha tempat hiburan dan hotel berkomitmen tidak membuka tempat hiburan yang dikelolanya selama Ramadan 2017.
Penulis: Fatkul Alamy
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Surya, Fatkul Alamy
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Pengusaha tempat hiburan dan hotel berkomitmen tidak membuka tempat hiburan yang dikelolanya selama Ramadan 2017.
Mereka menyampaiakan komitmennya disertai penandatangan kesepakatan bersama untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Polrstabes Surabaya, Selasa (23/5/2017).
Dalam acara silaturahmi ini tidak hanya dihadiri pengusaha tempat hiburan, hotel dan pengusaha kembang api. Pemkot Surabaya dan Gartap III Surabaya juga ikut hadir.
Sukartono, Manajer Penthouse Club, mengatakan pihaknya berkomitmen mematuhi aturan dan kebijakan Pemkot Surabaya untuk menutup sementara aktivitas tempat hiburan selama Ramadan.
"Saya berkomitmen mematuhi aturan yang ada, saya kira tidak ada masalah dalam proses aktualisasinya. Memang kami juga menghormati bulan Ramdan," kata Sukartono.
Kadisbudpar Pemkot Surabaya, Widodo Suryantoro, menambahkan pihaknya bersama Satpol PP, Polri dan TNI akan membentuk tim patroli selama Ramadan untuk memastikan tak ada tempat hiburan yang berkativitas demi terjaganya kamtibmas di Surabaya.
"Ada sekitar 270-an tempat RHU (Rekreasi Hiburan Umum) di Surabaya. Kami membuat tim yang berpatroli untuk memastikan mereka patuh terhadap aturan yang sudah kami tetapkan selama Ramadan. Kalau ada yang melanggar kami tindak tegas," tutur Widodo.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Pemkot Surabaya Irvan Widyanto mengatakan, pihaknya bakal menindak tegas semua pelanggaran tempat hiburan jika terbukti bersalah.
"Kami bersama instansi terkait, seperti polisi dan TNI akan bersama melakukan pengawasan dan penindakan. Ada tim dan posko yang kami buat bersama," terang Ivan.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Mohammad Iqbal, akan memfasilitasi para pelaku usaha dan Pemkot Surabaya. Polri siap mengawal aturan bersama Pemkot Surabaya.
"Kami bersama stake holder terkait dan pengusaha duduk satu meja melakukan silaturahmi Kambtibmas jelang Ramadan. Kami akan mengawal Perda nomor 23 tahun 2012 tantang Pariwisata," ucap Iqbal.
Menurut Iqbal, kegiatan rumah hiburan selama Ramadan tidak beroperasi agar kondusif dan nyaman.
"Seluruh teman-teman pengusaha punya inisiatif yang baik, siapa saja yang melanggar aturan yang dibuat oleh Pemkot akan kami tindak tegas bersama tim gabungan," ucap Iqbal.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.