Polisi Ciduk 18 Preman Jadi Satpam Ilegal Tempat Hiburan Malam
Polisi mengamankan 18 preman yang menjadi petugas keamanan dari tempat hiburan malam karena tak sesuai kualifikasi Badan Usaha Jasa Pengamanan.
Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Polisi mengamankan 18 petugas keamanan dari tempat hiburan malam karena tak sesuai dengan kualifikasi Badan Usaha Jasa Pengamanan.
Kabid Humas Polda Bali, AKBP Hengky Widjaja, menyatakan personel kepolisian menyisir petugas keamanan dari tempat hiburan karaoke Akasaka dan New Star dalam rangka Operasi Pekat Agung 2017.
"Kami menginterogasi tentang sertifikat menjadi petugas keamanan. Dan 18 orang tidak memiliki sertifikat," terang Hengky kepada wartawan pada Kamis (24/5/2017).
Polda Bali telah berkoordinasi dengan manajemen Akasaka dan New Star agar mempekerjakan petugas keamanan berkualifikasi atau sudah mengikuti pelatihan melalui BUJP.
Ketika manajemen tidak mengikuti peraturan berlaku maka bisa dikatakan perusahaan tersebut mempekerjakan preman.
"Selain itu kami juga mendapatkan satu setengah butir yang diduga ekstasi di lantai hol New Star, dan tidak diketahui siapa pemiliknya," ungkap dia.
"Untuk ekstasi kami juga langsung memberikan surat peringatan pertama kepada pihak manajemen dan kegiatan ini akan terus berlanjut, kalau masih ditemukan kami akan proses,” Hengky menambahkan.
Dalam operasi ini Polda Bali menerjunkan sedikitnya 124 personel Polri. Hal ini dilakukan sesuai dengan atensi Kapolda Bali, Irjen Petrus R Golose.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.