Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Remaja Putus Sekolah Ini Cabuli Anak Tetangga Seusai Nonton Film Porno

Tim khusus anti bandit (Tekab) 308 Polsek Tanjungkarang Barat menangkap remaja berinisial AB (15).

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Sugiyarto
zoom-in Remaja Putus Sekolah Ini Cabuli Anak Tetangga Seusai Nonton Film Porno
DOK
ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Tim khusus anti bandit (Tekab) 308 Polsek Tanjungkarang Barat menangkap remaja berinisial AB (15).

Polisi menangkap anak putus sekolah ini karena diduga mencabuli tetangganya sendiri berinisial ZA (7).

Kapolsek Tanjungkarang Barat Komisaris Harto Agung Cahyono menerangkan, petugas menangkap AB di kediamannya. “Tersangka ditangkap atas laporan orangtua korban,” ujar Harto, Kamis (25/5/2017).

AB sudah dua kali berbuat cabul di rumahnya sejak tahun 2016 lalu. Perbuatan tersebut dilakukan AB karena terpengaruh film porno. Kasus ini terungkap berkat cerita korban ke orangtuanya.

Ketika itu korban sedang bermain di sekitar rumahnya. Orangtua korban tidak ada di rumah karena sedang bekerja. AB lalu memanggil ZA untuk main ke rumahnya. Di rumah tersebut, AB mencabuli ZA.

Setelah itu, AB menyuruh ZA untuk pulang ke rumahnya dan meminta untuk tidak menceritakan hal tersebut ke orangtuanya.

Berita Rekomendasi

Pada saat orangtua korban pulang ke rumah, mendapati sang anak sedang menangis.

Orangtua heran dan menanyakan hal tersebut. “Korban mengaku dikurung tersangka di rumahnya,” ujar Harto.

Orangtua penasaran lalu menanyakan lebih lanjut apa yang dilakukan AB saat mengurung ZA.

Dengan polosnya, ZA menceritakan bahwa dicabuli oleh AB. Tidak terima dengan kejadian itu, orangtua korban melapor ke polsek.

Polisi melakukan penyelidikan dan hasilnya AB menjadi tersangka pencabulan.

“Tersangka kami tangkap di rumahnya dan mengakui perbuatannya. Alasannya khilaf karena sering menonton film porno,” kata mantan Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah ini.

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas