Kecanduan Cium Lem Sepatu, Begini Nasib 4 Pemuda Asal Belitung
Dari puluhan orang yang masuk rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Belitung,
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Pos Belitung, Disa Aryandi
TRIBUNNEWS.COM, BELITUNG -- Dari puluhan orang yang masuk rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Belitung, empat diantaranya kini harus dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sungailiat, Kabupaten Bangka.
Empat orang itu remaja tersebut, lantaran dalam kondisi cukup parah.
Mereka sebelumnya telah kecanduan alias ketergantungan dengan aroma lem sepatu, dan menggunakan narkotika serta psikotropika.
"Mereka ada yang berusia 26, 27 dan 29 tahun. Empat orang ini memang datang sendiri dan dibawa oleh keluarga nya untuk pulih," ujar Kasi Rehabilitasi BNNK Belitung Andi Kustiawan kepada Posbelitung.com, Senin (29/5/2017).
Kata Andi, satu dari empat orang yang pernah ketergantungan menghisap aroma lem sepatu, kini sudah dalam kondisi gangguan jiwa.
"Padahal dulu, dia ketergantungan sangat berat. Sehari itu dia biasa menghisap lem itu tiga sampai empat kaleng," jelasnya.
Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Belitung mencatat lantaran lakukan penyalahgunaan lem sepatu dan obat batuk sachet 17 orang diantara mereka berjenis kelamin perempuan.
Mereka rata-rata mengikuti program pemulihan, lantaran tertangkap oleh petugas.
"Rata-rata mereka usia remaja, 17 sampai 22 tahun dan ada dua orang berusia 30 dan 40 tahun," kata Andi Kustiawan.
Obat dan lem tersebut digunakan oleh, sebagai alat untuk mabuk-mabukan. Mereka secara keseluruhan kini mengikuti rehabilitasi secara rutin oleh pihak BNNK.
Mayoritas Remaja
Andi mengungkapkan, pihak Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Belitung, menampung puluhan remaja yang telah melakukan penyalahgunaan lem sepatu, dan obat batuk sachet sebagai alat untuk mabuk.
Puluhan orang itu, mayoritas masih berusia remaja dan tertangkap setelah petugas melakukan razia. Mereka kini telah menjalani rehabilitasi di BNNK Belitung.
"Mereka rutin melakukan rehab dan satu minggu sekali mereka melakukan konseling di BNNK. Itu sudah terprogram dan mereka rata-rata usia remaja," kata Andi Kustiawan.
Kata Andi, selama menjalani rehabilitasi itu mereka diwajibkan untuk mengikuti konseling selama delapan kali.
Setiap kali konseling dijadwalnya seminggu sekali dan kemudian mengikuti terapi group dengan dokter selama dua kali.
Selama melakukan rehabilitasi terhadap penyalahgunaan lem sepatu dan obat batuk sachet, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Belitung telah menerapkan berbagai program untuk pemulihan.
Selama menjalani rehabilitasi itu, pasien diwajibkan untuk mengikuti konseling selama delapan kali.
Setiap kali konseling dijadwalnya seminggu sekali dan kemudian mengikuti terapi group dengan dokter selama dua kali.
Sewaktu dikonseling tersebut, pola pikir mereka dirubah dan lebih menggali agar mereka menonjolkan rencana hidup mereka kedepan.
Selain itu dikonseling tersebut, konselor lebih memberikan motivasi terhadap hidup mereka, agar lebih terprogram kedepan.
"Tapi tidak cukup disitu saja, dipasca rehab ada lagi pertemuan selama tujuh kali. Itu sangat perlu, karena ketika mereka sudah pulih, 70 - 90 persen kemungkinan mereka akan balik lagi," punykas Andi Kustiawan.(*)