Takut Dirazia, Pemilik Sembunyikan Botol Miras di Kandang Kambing
Sejumlah botol minuman keras disembunyikan pemiliknya di kandang kambing agar terhindar dari razia petugas Polsek Tulis, Kabupaten Batang.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Iswidodo
TRIBUNNEWS.COM, BATANG - Sejumlah botol minuman keras disembunyikan pemiliknya di kandang kambing agar terhindar dari razia petugas Polsek Tulis, Kabupaten Batang.
"Dari tiga warung remang-remang kita dapati total semua ada 72 botol AO ukuran besar. Mereka bahkan ada yang menyembunyikan miras ini di kandang kambing," kata Kapolres Batang AKBP Juli Agung Pramono melalui Kapolsek Tulis AKP I Wayan Sono didampingi Kanit Reskrim Ipda Sugiyana, Selasa (30/5/2017).
Razia menyasar warung remang-remang di kompleks lokalisasi Pulau Mencawak, Desa Depok Kecamatan Kandeman, Kabupaten Batang.
Pemilik warung membuang miras di belakang rumah, sehingga terpaksa petugas mengambil satu persatu botol tersebut sebagai barang bukti meski keadaan becek karena habis turun hujan.
Petugas tidak hanya berdiam diri, lalu melanjutkan memeriksa setiap sudut ruangan dan gudang penyimpanan.
Adapun sasaran operasi adalah pemberantasan penyakit masyarakat dengan menekan peredaraan miras, petasan, judi dan narkoba.
Temuan miras itu cukup mengejutkan. Karena pada Jumat lalu, ribuan botol miras telah dimusnahkan jajaran Polres Batang disaksikan forkompinda, tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Dijelaskan, razia dalam rangka menciptakan rasa aman dan nyaman di bulan Ramadan sehingga umat muslim bisa menjalankan ibadah dengan khusuk.