Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tepercik Dana Alkes, Amien Rais Balik Laporkan Korupsi Dua Tokoh Besar

Disebut jaksa KPK telah menerima Rp 600 juta dari Siti Fadilah Supari, Amien Rais malah mau laporkan dua tokoh besar ke KPK.

Editor: Y Gustaman
zoom-in Tepercik Dana Alkes, Amien Rais Balik Laporkan Korupsi Dua Tokoh Besar
Tribun Jogja
Amien Rais. DOKUMENTASI TRIBUN JOGJA 

Menurut jaksa, berdasarkan fakta persidangan, penunjukan langsung yang dilakukan Siti terhadap PT Indofarma merupakan bentuk bantuan Siti terhadap Partai Amanat Nasional (PAN).

Pengangkatan Siti sebagai Menteri Kesehatan merupakan hasil rekomendasi Muhammadiyah.

"Terdakwa sendiri menjadi menteri karena diusung oleh Ormas Muhammadiyah yang kadernya banyak menjadi pengurus PAN pada saat itu," kata jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (31/5/2017).

Berdasarkan surat tuntutan jaksa, Nuki Syahrun memerintahkan Sekretaris pada Yayasan SBF, Yurida Adlaini, untuk memindahbukukan sebagian dana keuntungan PT Indofarma kepada pihak-pihak yang memiliki hubungan kedekatan dengan Siti Fadilah. Salah satunya adalah amien rais.

Menurut jaksa KPK, rekening Amien Rais enam kali menerima transfer uang. Setiap kali transfer, Amien menerima Rp 100 juta.

Rekening amien rais tercatat pertama kali menerima pada 15 Januari 2007. Amien rais terakhir menerima pada 2 November 2007.

BERITA TERKAIT
Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas