Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Miris. Putu Suaka Nekat Bunuh Keluarga Pasien dengan Kopi Sianida, Begini Kisahnya

Hukuman mati terhadap narapidana I Putu Suaka alias Keteg (53) kemungkinan akan digelar tahun 2017.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sugiyarto

Hasilnya? 27 Januari 2009 MA memutus hal yang sama yaitu tetap memnghukum mati.

Tak patah semangat, Putu mencoba melakukan upaya Peninjauan Kembali (PK). Hasilnya pun nihil. 20 Juli 2010, MA tetap menyatakan Putu layak dihukum mati.

Upaya hukumnya akhirnya terhenti setelah Presiden Joko Widodo menolak grasinya.

Hukuman mati terhadap narapidana I Putu Suaka alias Keteg (53) kemungkinan akan di gelar tahun 2017.(*)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Bali
Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas