Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Puluhan Pemandu Lagu Berhamburan Saat Satpol PP Razia Tempat Karaoke

Petugas Satpol PP Kulonprogo kembali mengungkap operasional ilegal tempat karaoke di Temon saat bulan puasa.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Puluhan Pemandu Lagu Berhamburan Saat Satpol PP Razia Tempat Karaoke
Surya/Sutono
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, KULONPROGO – Petugas Satpol PP Kulonprogo kembali mengungkap operasional ilegal tempat karaoke di Temon saat bulan puasa.

Puluhan perempuan yang berprofesi sebagai pemandu lagu (ladies club/LC) berhasil kabur dari pandangan petugas.

Hal itu diketahui petugas saat melakukan penertiban di Jhon Karaoke atau First Month Andyla di Pedukuhan Sangkretan, Desa Glagah, Temon, Sabtu (3/6/2017) malam.

Dalam patrolinya, petugas mendapati tempat hiburan tersebut masih membuka usahanya.

Petugas mendapati aktivitas karaoke oleh beberapa pengunjung dan pemandu lagu serta adanya setting peralatan karaoe oleh beberapa teknisi di sana.

Padahal, pemerintah sudah menutup dan mneyegel tempat tersebut lantaran tak mengantongi perizinan.

“Puluhan LC asal Cilacap berhasil melarikan diri lewat pintu belakang.Sebelumnya mereka memang sudah berkumpul di belakang dan langsung kabur ketika mengetahui petugas datang,” kata Plt Kepala Satpol PP Kulonprogo, Duana Heru, Minggu (4/6/2017).

Berita Rekomendasi

Sebagai tindak lanjutnya, Satpol PP menyita peralatan karaoke di tempat tersebut. Di antaranya berupa 5 unit power system dan 5 unit CPU.

Pemilik tempat karaoke diminta untuk datang ke kantor Satpol PP untuk pemeriksaan lebih lanjut. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas