Dua Pria Mengaku Anggota Polda Jateng Rampas Motor Remaja
Tim Unit Reskrim Polsek Semarang Barat menciduk Denis Nugroho Aditya (30) dan Eko Prasetyo (30), dua polisi gadungan, Senin (5/6/2017) pagi.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Tim Unit Reskrim Polsek Semarang Barat menciduk Denis Nugroho Aditya (30) dan Eko Prasetyo (30), dua polisi gadungan, Senin (5/6/2017) pagi.
Denis warga Kumudasmoro Tengah sedangkan Eko warga Kumudasmoro Dalam.
"Mereka mengaku anggota Polda Jateng. Dalam semalam melakukan tindak perampasan di dua lokasi berbeda," ujar Kapolsek Semarang Barat, Kompol Arianto Salkeri.
Lokasi pemerasan pertama di Jalan Siliwangi, tepatnya di sebuah SPBU. Mereka merampas sepeda motor Yamaha Mio Soul putih H 6249 EH yang dikendarai Parel (15).
"Para pelaku tak langsung pulang. Mereka berlanjut melakukan perampasan di kawasan Puspowarno Selatan," imbuh Arianto.
Korban di lokasi kedua adalah Sutrisno (37), warga Jalan Penaton 76 Barusari, Semarang Selatan. Barang yang dirampas berupa ponsel merk Lenovo.
Kanit Reskrim Polsek Semarang Barat, AKP Suharto menuturkan para pelaku sempat menodongkan senjata jenis air gun kepada Sutrisno.
"Salah satu pelaku memukul pelipis kanan Sutrisno menggunakan gagang air gun," imbuh Suharto.
Kejadian itu berlangsung sekitar pukul 01.00 dini hari. Selang delapan jam, dua pelaku diringkus di kediaman masing-masing.
"Jam sembilan pagi sudah kami tangkap. Ada tiga unit sepeda motor yang kami amankan," terang dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.