Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Jual Daging Sapi Rp 70 Ribu per Kg, Ternyata Sudah Dicampur Daging Celeng

Pedagang daging di Pasar Inpres, Kelurahan Pasar Permiri, Lubuklinggau, dibekuk polisi lantaran menjual daging oplosan tersebut.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM, LUBUKLINGGAU - Pedagang daging di Pasar Inpres, Kelurahan Pasar Permiri, Lubuklinggau, dibekuk jajaran Polres Lubuklinggau, lantaran menjual daging babi hutan atau celeng yang dioplos daging sapi.

Pedagang yang dibekuk, yakni bernama Kodri (46) warga Perum Nikan Jaya Blok E4 RT05 Kelurahan Nikan Jaya Kecamatan Lubuklinggau Timur I Kota Lubuklinggau.

Ia tak sendiri, polisi juga mengamankan Amri (39) warga Jalan Pattimura RT9 Kelurahan Sukajadi Kecamatan Lubuklinggau Barat II Kota Lubuklinggau.

Modus yang dilakukan Kodri dan Amri adalah mencampur daging sapi dengan daging babi hutan. Komposisinya, 10 kilogram daging sapi dicampur 40 kilogram daging babi hutan. Kemudian dijual Rp 70 ribu per kilogram.

Kodri mengaku mendapatkan daging babi dari seseorang bernama Tar seharga Rp20 ribu per kilogram. Tar sendiri saat ini statusnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).(*)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas