Tetap Membandel Jual Petasan, Orangtua Jadi Berurusan dengan Polisi
Personel Polres Kebumen mengamankan ratusan petasan dan puluhan kilogram bubuk mesiu petasan dalam operasi rutin.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Khoirul Muzakki
TRIBUNNEWS.COM, KEBUMEN - Personel Polres Kebumen mengamankan ratusan petasan dan puluhan kilogram bubuk mesiu petasan dalam operasi rutin.
Barangbukti yang disita itu berupa 35 kilogram bubuk mesiu petasan, ratusan lembar sumbu, ratusan sumbu siap pakai, puluhan renteng petasan serta ratusan petasan siap pakai dan renteng.
Bersamaan dengan itu tiga pelaku yang tertangkap basah turut diamankan.
"Kami mengamankan tiga pelaku dari tiga Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda. Mereka telah ditetapkan tersangka," Kapolres Kebumen AKBP Titi Hastuti, Senin (5/6/2017).
Ketiga tersangka adalah IB (27) warga Klirong, RST (21) warga Sruweng dan SF (19) warga Kebumen. Mereka mengaku membuat petasan saat musim lebaran saja untuk meraup untung.
Titi menyayangkan cara berbisnis para pemuda itu karena membuat dapat membahayakan orang lain.
"Setiap tahun banyak korban terkena percikan petasan. Apalagi petasan yang dibuat para tersangka ini tergolong lumayan besar. Maka dampaknya sangat membahayakan," tukas Titi
Adnan (55), orang tua tersangka IB, sudah berulang kali mengingatkan anaknya agar tidak berbisnis petasan.
"Saya sudah bilang, tidak usah bikin petasan. Saya takut terjadi hal seperti ini. Kalo sudah seperti ini orang tua kan jadi di bawa-bawa," kata Adnan.
Akibat perbuatannya, ketiga tersangka akan dijerat dengan pasal Undang Undang darurat. Sedangkan barang bukti akan dimusnahkan Polres Kebumen dalam waktu dekat ini.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.