Kisah Penangkapan Manajer Akasaka Club dan Bandar 19.000 Pil Ekstasi Senilai Rp 9,5 Miliar
AR alias WI, manajer Akasaka Club diamankan aparat gabungan Mabes Polri dan Direktorat Narkoba Polda Bali beberapa waktu lalu.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR – AR alias WI, manajer Akasaka Club diamankan aparat gabungan Mabes Polri dan Direktorat Narkoba Polda Bali beberapa waktu lalu.
Sebanyak 19 ribu pil ekstasi diamankan dari tangannya, saat baru saja diberikan oleh anak buahnya.
Usai menggerebek Akasaka, polisi meluncur ke rumah WI di kawasan Renon Denpasar, Bali.
Informasi dari internal Polda Bali, banyak barang bukti yang diamankan dari rumah WI.
Hanya saja, nihil narkotika.
Namun, alat bukti selain belasan ribu butir pil gedek itu, polisi juga menemukan kwitansi yang dimana diduga sebagai bukti transaksi ekstasi tersebut.
"Dari Akasaka, terus anggota gabungan meluncur ke rumahnya. Di sana ditemukan bukti kwitansi. Bukti itu kuat mengarah ke sana (transaksi pembayaran)," ujar sumber Tribun Bali yang enggan disebut namanya, Rabu (7/6/2017).
Selain kwitansi, ada beberapa berkas yang diamankan.
Berkas-berkas itu disita dari rumah mewah di kawasan Renon Denpasar Bali itu.
Untuk nilai transaksi sendiri, sumber mengaku, bahwa nilainya kemungkinan hingga miliaran rupiah.
Sebab, nilai barang itu mencapai hingga Rp 9,5 Miliar saat adanya penangkapan.
"Pastinya nilainya miliaran rupiah. Karena nilai jual barang berkisar Rp 9,5 miliar jika itu laku semua. Tapi untuk berapa harga beli per butir, itu masih didalami dari tersangka," beber sumber.
Yang mencengangkan ialah, barang bukti belasan ribu ekstasi tersebut itu dapat dijual hanya dalam waktu dua pekan.
Peredaran setiap harinya, bisa mencapai seribu butir, bahkan lebih dalam semalam.
Karena itu, Polda Bali pun sudah lama menargetkan pemberantasan narkoba di wilayah Denpasar melalui Akasaka.
"Perkiraan ini ya. Paling tidak, kalau dua pekan barang segitu sudah habis. Itu di tempat itu saja (Akasaka) loh," tegas sumber.
Di bagian lain, Wadirnarkoba Polda Bali, AKBP Sudjarwoko yang dikonfirmasi melalui selulernya menyatakan, kini penyidikan dan pengembangan kasus akan menjadi atensi pihak Mabes Polri.
Namun, pihaknya akan melakukan koordinasi intens apabila ada pengembangan kasus narkotika besar di Bali.
"Kami masih berkoordinasi. Sedangkan penyidikan seluruhnya di Mabes. Untuk 4 tersangka, usai ditangkap langsung dibawa ke Mabes," ungkapnya.
Sudjarwoko menjelaskan, peredaran narkotika itu berasal dari Jakarta.
WI memesan ekstasi ke sejumlah orang, yang sebelumnya memang gagal disediakan.
Hingga akhirnya, mendapat dari seseorang dan dibawa dari Jakarta menuju Surabaya, hingga masuk ke Denpasar.
"Untuk pengembangan lebih jauh kami menunggu perintah Mabes," ucapnya.
Sebelumnya, Kapolda Bali, Irjen Pol Petrus R Golose menegaskan tak segan-segan menutup diskotek terbesar di Denpasar, Akasaka Club, setelah polisi melakukan penggerebekan dan menemukan 19 ribu butir ekstasi.
“Katanya Akasaka itu tidak tersentuh oleh hukum. Sekarang saya sebagai Kapolda Bali, sekarang kita akan tutup. Dan, sekarang sudah di-police line. Sekali lagi saya katakan, semenjak menjadi kapolda, saya tidak tolerir dengan narkotika. Walaupun Bali adalah destinasi turis, saya tidak tolerir dengan narkotika,” tegas Petrus Golose saat diwawancara usai kunjungannya di Balai Budaya Gianyar, Selasa (6/6/2017).
Petrus Golose menyatakan pihaknya akan mengusut dan menyeret sindikat yang terlibat dalam kasus tersebut.
“Sekali lagi tidak ada yang kebal hukum di sini. Siapa pun yang bermain di belakang ini, dan di mana pun mereka bersembunyi, sampai ke lubang semut pun akan kami cari,” tegasnya.
Menurut jenderal kelahiran 27 November 1965 di Manado, Sulawesi Utara, ini, peredaran narkoba di Bali sudah sangat memprihatinkan.
Banyak warga Bali bahkan telah menjadi kurir narkoba.
Dia pun mengaku ngeri membayangkan bila 19 ribu butir pil tersebut diedarkan ke masyarakat.
“Bayangkan, kalau 19 ribu paket narkotika itu diedarkan di masyararakat? Dan ingat, sudah banyak warga Bali menjadi kurir narkoba. Karena itulah kita melakukan operasi pekat (penyakit masyarakat) secara terstruktur dan terkendali, dengan kerjasama baik Polres, Polda, dan Mabes Polri,” ujarnya. (I Made Ardhiangga Ismayana)