Bekuk 2 Kurir Narkoba, BNNP Bali Sita 9.000 Pil Ekstasi Siap Edar
Pengungkapan ini berawal dari tertangkapnya seorang wanita berusia 26 tahun di terminal kedatangan domestik Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Dari Denpasar, Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali membekuk 2 kurir narkoba jaringan Palembang-Bali dengan barang bukti lebih dari 9.000 pil ekstasi siap edar.
Pengungkapan ini berawal dari tertangkapnya seorang wanita berusia 26 tahun di terminal kedatangan domestik Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Wanita itu ketahuan membawa 9.675 pil ekstasi. Pil ini dikemas dalam kantong plastik dan ditaruh dalam tas untuk diberikan kepada tersangka lainnya di kawasan Kuta.(*)