Mobil Curian Berisi Jasad Korban Tabrak Tembok, Awal Terungkapnya Kasus Pembunuhan
Polisi membekuk ketiga tersangka hanya berselang dua jam, setelah para pelaku melakukan aksi mereka.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Indra Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, METRO - Tekab 308 Polres Metro menangkap tiga remaja pelaku pembunuhan, Minggu (11/6/2017).
Polisi membekuk ketiga tersangka hanya berselang dua jam, setelah para pelaku melakukan aksi mereka.
Kepala Polres Metro Ajun Komisaris Besar Rali Muskitta mengatakan, kejadian pembunuhan terjadi di Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan (Lamsel), sekitar pukul 03.00 WIB.
"Para pelaku ini berusaha melarikan diri dengan membawa kendaraan milik korban. Itu Toyota Avanza Nopol BG 1152 KE warna hitam, ke arah Kota Metro," ungkapnya, Minggu.
Saat pelaku membawa kendaraan, mereka menabrak tembok milik warga, di Jalan Flamboyan, Kecamatan Mulyojati, Metro Barat.
Saat warga mendekati mobil, ketiga pelaku langsung melarikan diri.
"Kemudian, anggota Polsek Metro Barat melakukan pengecekan, dan di dalam kendaraan ditemukan mayat korban pembunuhan," kata dia.
Baca: Misteri Sketsa yang Dibuat Agus Arnawa Sebelum Membunuh Nenek Buyutnya
Polisi lalu koordinasi dengan Satreskrim Polres Metro untuk olah TKP.
Setelah mendapatkan keterangan para saksi, polisi melakukan pengejaran terhadap para pelaku pembunuhan.
Sekira pukul 06.00 WIB, para pelaku yang berjumlah tiga orang berhasil dibekuk di Jalan Sudirman, depan Karaoke Charly, saat menunggu bus ke Rajabasa.
Rali menuturkan, ketiga pelaku merupakan warga Kabupaten OKI, Sumatera Selatan (Sumsel). Mereka berinisial IS (17), HC (17), dan ES (18).
Sementara, korban pembunuhan bernama Abdurahman (47), warga Jalan Dusun I Muara Burnai, OKI, Sumsel.
Ada 11 luka tusuk di kepala, leher, dan badan korban.
Jenazah korban tetap dibawa oleh para pelaku di dalam mobil yang mereka curi.
Polisi menemukan jenazah tersebut, setelah ketiga pelaku melarikan diri usai menabrak tembok.
"Tersangka kami serahkan ke Polres Lampung Selatan karena TKP pembunuhan berada di wilayah hukum setempat," imbuhnya.