Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Menduga Pungli di BPN Surabaya II Sudah Berlangsung Sejak Lama

Tim Saber Pungli Polrestabes Surabaya mencurigai dugaan pungutan liar di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Surabaya II sudah berjalan lama.

Penulis: Fatkul Alamy
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Polisi Menduga Pungli di BPN Surabaya II Sudah Berlangsung Sejak Lama
Surya/Fatkul Alamy
Uang dan barang bukti lainnya dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) Saber Pungli Polrestabes Surabaya di kantor BPN Surabaya II. SURYA/FATKUL ALAMY 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Tim Saber Pungli Polrestabes Surabaya mencurigai dugaan pungutan liar (Pungli) di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Surabaya II sudah berjalan lama.

Kasat Reskrim Polretabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga mengungkapkan, praktik dugaan pungli tidak diorganisir dan dikumpulkan dalam buku rekening bank sebagai dana taktis.

"Awalnya dikelola seseorang di sana (BPN Surabaya II)," kata Shinto kepada wartawan di Gedung Satreskrim Polrestabes Surabaya, Minggu (11/6/2017).

Ternyata, kata Shinto, kegiatannya makin berani dan dianggap seperti sudah jadi budaya.

Akhirnya kegiatan pungutan liar di bagian Seksi Pengukuran BPN Surabaya II dibuatkan buku tabungan bank dan dikelola mereka.

Sesuai hasil penyidikan yang sudah dilakukan kelima orang staf Seksi Pengukuran yang ditangkap pada Jumat (9/6/2017) lalu, buku tabungan dibuat atas nama Bayu Sasmito, seorang PHL (pegawai harian lepas) BPN Surabaya II.

"BS membuka rekening Bank Jatim pada November 2015. Buku rekening itu sudah kami sita sebagai salah satu barang bukti," ujar Shinto.

Berita Rekomendasi

Rekening tabungan itu sengaja dibuat, untuk menampung dana-dana dari para pemohon pengukuran tanah yang ingin mendapat layanan lebih cepat. Besaran tarif sesuai dengan luasan tanah.

"Kami terus memeriksa dan akan print out buku tabungan guna mengetahui dana masuk dan keluar dari aktivitas indikasi korupsi BPN Surabaya II," ujar Shinto.

Mantan Kasat Reskrim Polres Tanggerang ini menambahkan, fluktuasi aliran dana di buku rekening akan terus dipelajari.

Baca: Chalidah Nazar Tersangka Pungli di BPN Surabaya II

Ada dana masuk Rp 10 juta, ada Rp 16 juta, tapi tidak lama kemudian ada dana keluar Rp 2 juta dana Rp 3 juta.

Pihaknya ingin mengetahui uang yang masuk dan keluar untuk apa dan mengalir ke siapa saja.

"Sementara CN (Chalidah Nazar) staf pengukuran BPN sudah jadi tersangka, kami akan periksa lebih jauh untuk staf di atas CN. Sangat terbuka untuk tentukan tersangka lainnya," aku Shinto.

Seperti diketahui, tim Saber Pungki Polretabes Surabaya menangkap lima orang staf Seksi Pengukuran BPN Surabaya II, Jumat (11/6/2017) lalu. Kelimanya, yakni Chalidah Nazar (48), staf Seksi Pengukuran, Slamet (56), Kasubsi Tematik dan Potensi Tanah, Aris Prasetya (38), staf Seksi Pengukuran, Bayu Sasmito (33), PHL BPN Surabaya II (pegawai harian lepas) dan Alvin Nurahmad Rivai (21), PHL BPN Surabaya II.

Dari penangkapan itu, polisi mengamankan uang tunai Rp 8 juta, kuitansi pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBB), tiga lembar Surat Perintah Setor (SPS), 12 berkas pemohon dan buku rekening Bank Jatim. (fat)

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas