Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kisah Lelaki Dewasa Larikan Gadis 10 Tahun Untuk Dinikahi Berakhir di Kantor Polisi

Pelaku berhasil diamankan Satreskrim Polres Muba di Kecamtan Cengal, Kabupaten OKI pada 4 Juni 2017 lalu.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Kisah Lelaki Dewasa Larikan Gadis 10 Tahun Untuk Dinikahi Berakhir di Kantor Polisi
Sriwijayapost/Fajeri Romadhoni
Cik Ujang (Duduk) ketika diamankan di Kabupaten OKI 

TRIBUNNEWS.COM, SEKAYU--Pelarian Cik Ujang bin Cik Den (35) warga Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin dalam membawa lari anak dibawa umur yakni MU (10) warga Sekayu harus terhenti.

Pelaku berhasil diamankan Satreskrim Polres Muba di Kecamtan Cengal, Kabupaten OKI pada 4 Juni 2017 lalu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penangkapan terhadap pelaku setelah orang tua korban melaporkan bahwa anaknya MU telah dibawa lari oleh Cik Ujang.

Atas dasar laporan nomor :LP/B.566/ V /2017/sumsel /res muba .tanggal 15 mei 2017, Satres melakukan pelacakan terhadap pelaku.

Setelah kurang lebih sebulan melakukan pelacakan, diketahui pelaku bersama korban berada di Kabupaten OKI.

Mendapatkan informasi tersebut Satres Polres Muba langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Pihak Satres Polres Muba langsung melakukan koordinasi dengan Polsek Cengal dan aparat Pemerintahan desa kebon Cabe, kemudian pelaku berhasil diamankan, Minggu (4/6) sekitar pukul 16.30 WIB.

BERITA TERKAIT

Kapolres Muba AKP Rahmat Hakim, melalui Kasat Reskrim AKP Arif Mansyur, membenarkan terhadap penangkapan tersebut.

Menurut keterangan pelaku ia akan menikahi MU sehingga membawanya lari. "Pelaku berjanji akan menikahi korban, dan dari sana kita berhasil mengamankan uang tunai Rp.800 ribu, emas seperempat suku berbentuk cincin," kata Arif.

Selain itu, pelaku masih mencari orang atau ustad yang bisa mengawinkan pelaku dengan korban. Ia kita kenakan pasal tentang perkara melarikan anak dibawah umur sesuai pasal 332 ayat (1).

"Pelaku telah kita amankan di Polres Muba guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut," jelasnya.

Sementara, Cik Nang mengakui bahwa ia membawa lari korban karena sayang padanya dan siap menikahi. "Saya sayang sama dia, saya siap menikahinya," ujarnya. (Fajeri Ramadhoni)

Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas