Kodim Tanjung Redep Gagalkan Penyelundupan Baju Rombengan Malaysia
Kodim Tanjung Redeb berhasil mengamankan ribuan kilogram sepatu dan pakaian bekas asal Malaysia.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Geafry Necolsen
TRIBUNNEWS.COM, TANJUNG REDEB - Kodim Tanjung Redeb berhasil mengamankan ribuan kilogram sepatu dan pakaian bekas asal Malaysia.
Pakaian bekas yang dikenal dengan sebutan roma (rombengan Malaysia) diamankan dari tiga unit truk dan diduga hendak diselundupkan ke Samarinda.
Mereka diamankan anggota Kodim Tanjung Redeb saat melintas di Kilometer 6, Kabupaten Bulungan.
"Barang ini kami anggap ilegal, karena tidak diketahui siapa pemiliknya. Selain itu juga tidak dilengkapi dengan dokumen apapun," kata Komandan Kodim Tanjung Redeb, Letkol Penerbad Rony Nuswantoro, Senin (12/6/2017) pukul 14.30 Wita.
Sementara itu, salah satu pengemudi truk, bernama Hadi, mengaku tidak mengetahui secara persis siapa pemilik barang yang diangkutnya.
"Kami sopir truk hanya dibayar Rp 4 juta untuk satu unit truk, tujuannya ke Samarinda. Kami juga tidak tahu siapa yang punya, tapi di perjalanan beberapa kali ditelepon (diduga pemilik barang), menanyakan sudah sampai di mana," ujar Hadi.
Kebetulan, Hadi singgah ke Kabupaten Berau karena sebagian barang tersebut merupakan milik warga Berau.
"Saya bilang, saya ditangkap di sini (Kodim) tapi tetap tidak ada yang mengambil barangnya," katanya lagi.
Dandim, Letkol Rony Nuswantoro mengatakan, karena mereka terjaring razia anggota Kodim di wilayah Bulungan, pihaknya akan melimpahkan kasus ini ke Polres Bulungan.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Polres Bulungan, kasus ini akan kami serahkan ke mereka," tandasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.