Ratusan Tahanan Rutan Sialang Bungkuk yang Kabur Terancam Tak Dapat Remisi
Mereka yang melarikan diri terancam tidak akan mendapatkan Remisi atau pemotongan masa hukuman khusus hari besar, Lebaran Idul Fitri.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Kaburnya ratusan tahanan Rumah Tahanan (Rutan) Sialang Bungkuk Pekanbaru beberapa waktu lalu masih menyisakan proses hukum bagi mereka.
Selain pemeriksaan internal dan masih melakukan pencarian terhadap tahanan yang belum tertangkap atau belum menyerahkan diri, kini proses hukuman bagi mereka akan bertambah.
Menjelang Lebaran Idul Fitri tahun ini mereka yang melarikan diri terancam tidak akan mendapatkan Remisi atau pemotongan masa hukuman khusus hari besar, Lebaran Idul Fitri bagi umat muslim.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kumham) Riau, Dewa Putu Brata mengungkapkannya kepada Tribun Pekanbaru, akhir pekan lalu.
Baca: Masih Ada 139 Tahanan Rutan Sialang Bungkuk yang Kabur
"Bisa saja kemungkinan tidak menerima remisi. Ini kan belum selesai memeriksa orang itu. Tergantung kebijakan pimpinan (Kemenkumham RI)," ungkapnya.
Bagi Kanwil Kumham Riau, pembatalan remisi bagi tahanan memiliki nilai positif dan negatif tersendiri.
Di satu sisi, remisi akan mempercepat masa hukuman penghuni rutan sehingga akan membantu mengurangi kapasitas rutan yang sesak.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.