Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Didakwa Sebarkan Kebencian, Begini Reaksi Buni Yani di Depan Pendukung

Beres menghadiri pembacaaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Kota Bandung, Selasa (13/6/2017), Buni Yani tetap tegar.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Y Gustaman
zoom-in Didakwa Sebarkan Kebencian, Begini Reaksi Buni Yani di Depan Pendukung
Tribun Jabar/Dian Nugraha Ramdani
Terdakwa Buni Yani berdiri di atas mobil komando Aliansi Pergerakan Islam Jabar usai menjalani sidang pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (13/6/2017). TRIBUN JABAR/DIAN NUGRAHA RAMDANI 

Jaksa mengatakan penghilangan kata "pakai" dan menambahkan caption “Penistaan terhadap agama” menimbulkan kebencian terhadap Basuki Tjahaja Purnama.

Dalam video berdurasi singkat tersebut, Ahok mengatakan, "Jadi jangan percaya sama orang, kan bisa aja dalam hati kecil bapak ibu gak bisa pilih saya, ya kan, dibohongi (pakai) surat Al Maidah 51 macem-macem itu. Itu hak bapak ibu, yah, jadi kalau bapak ibu perasaan gak bisa pilih nih saya karena saya takut masuk neraka karena dibodohin gitu ya."

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas