Kepepet Butuh, Pengangguran Paruh Baya Ini Nekat Jual Sabu
IY yang sudah menginjak usia 52 tahun ini berkelit nekat jualan sabu untuk biayai keluarganya. Selama ini, IY tak punya pekerjaan tetap.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Medan/ Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -Berbagai alasan diungkapkan para pengedar sabu jika dirinya sudah ditangkap polisi.
Seperti halnya yang disampaikan IY warga Dusun XIX, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.
Ketika diamankan petugas Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, IY yang sudah menginjak usia 52 tahun ini berkelit nekat jualan sabu untuk biayai keluarganya. Selama ini, IY tak punya pekerjaan tetap.
"Meski alasannya demikian, tersangka IY tetap kami proses. Apapun ceritanya, menguasai dan menjual narkoba itu bertentangan dengan aturan hukum," kata Wakasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Yudi Frianto, Rabu (14/6/2017).
Mantan Wakasat Reskrim Polresta Medan ini mengatakan, penangkapan tersangka IY berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat. Kata warga, IY kerap menjual sabu di rumahnya.
"Setelah mendapat informasi itu, anggota langsung turun ke lokasi melakukan penyelidikan. Ketika dipantau, memang IY kerap mengedarkan sabu," ungkap Yudi.
Karena informasi sudah akurat, polisi yang menyaru pun bergerak. Alhasil, dari tangan tersangka IY disita barang bukti 15,1 gram sabu.
"Semula tersangka ini tak mau menunjukkan dimana letak barang buktinya. Ketika kami desak, ternyata sabu itu disimpan di laci meja TV," kata perwira berpangkat satu melati emas di pundak ini.(Ray/tribun-medan.com)