Masih Banyak Makanan Kedaluwarsa Dijual di Supermarket Bandar Lampung
BPOM, Dinas Kesehatan dan Dinas Ketahanan Pangan Bandar Lampung melakukan sidak makanan ke Supermarket Giant dan Ramayana Robinson, Kamis (15/6/2017).
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Andreas Heru Jatmiko
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Dinas Kesehatan dan Dinas Ketahanan Pangan Bandar Lampung melakukan sidak makanan ke Supermarket Giant dan Ramayana Robinson, Kamis (15/6/2017).
Kabid Sumber Daya Kesehatan Bandar Lampung, Asnah Tarigan mengatakan, sidak menemukan banyak makanan yang tidak layak dijual dan mungkin juga tidak memiliki izin resmi baik makanan terkemas maupun tidak terkemas.
Baca: Asworo Bunuh Calon Istrinya karena Tersinggung Disebut Tak Punya Modal untuk Menikah
"Kami akan memberikan teguran kepada pemilik supermarket tentang barang yang dijual. Jangan asal jual semua harus ada izin juga dan perhatikan tanggal kedaluwarsanya," ungkap Asnah saat diwawancara Tribun Lampung, Kamis (15/6/2017).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.