Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Warga Tertipu hingga Rp 24 Juta Setelah Diiming-imingi Menjadi Pekerja Sosial

Sat Reskrim Polres Inhil, Polda Riau meringkus seorang pria berinisial SAR setelah dilaporkan melakukan penipuan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Warga Tertipu hingga Rp 24 Juta Setelah Diiming-imingi Menjadi Pekerja Sosial
Tribun Pekanbaru/Budi Rahmat
Tersangka SAR yang melakukan penipuan terhadap warga di Inhil, Riau. Korban ditipu daya dengan janji sebagai pekerja sosial. TRIBUN PEKANBARU/BUDI RAHMAT 

Namun setelah berjalan waktu janji-janji tersangka tidak pernah terealisasi karena warga hanya diminta mengisi blanko yang itu-itu saja.

Curiga dengan pekerjaan yang ditawarkan tersebut, warga pun berinisiatif mempertanyakan langsung pada Dinas Sosial terkait status pekerjaan sebagai PSM.

Dari jawaban pihak Dinas diketahui bahwa perekrutan untuk petugas PSM dilakukan lewat sistem online dan tidak dipungut biaya.

Mendapat keterangan tersebut warga yang telanjur mendaftar pada tersangka menjadi berang dan merasa ditipu.

SAR pun dilaporkan ke polisi atas dasar penipuan tersebut.

Berdasarkan laporan itulah, polisi kemudian melakukan penyelidikan kemudian meringkus tersangka SAR.

Dari pengakuan SAR dan sesuai keterangan saksi, untuk perekrutan satu orang warga dikenakan biaya Rp 1,4 juta sampai 2,4 juta.

Rekomendasi Untuk Anda

"Penyelidikan masih dilakukan. Tersangka sudah diamankan di Mapolres. Tersangka dijerat dengan pasal 378 dengan ancaman pindana kurungan selama empat tahun," kata Dolifar.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas