Istri Ketua DPRD Kota Mojokerto Hanya Memberikan Jatah Uang Bulanan Rp 5,6 Juta
Bahkan sampai saat ini Purnomo masih memiliki hutang Rp 400 juta sebagai biaya politik saat pencalonan legislatif 2014 lalu
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Surya Rorry Nurwawati
TRIBUNNEWS.COM, MOJOKERTO - Kesedihan mendalam tampak dari raut wajah Temuliyah.
Sejak Jumat (16/6/2017) malam, ia mengkhawatirkan keberadaan suaminya yang tak kunjung pulang.
Perempuan 54 tahun ini merupakan istri Ketua DPRD Kota Mojokerto Purnomo, yang ditangkap Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Mengetahui suaminya tak kunjung pulang setelah pamit rapat kerja di kantor DPRD Kota Mojokerto pada Jumat (16/6), ibu dua anak ini pun mencoba menghubungi melalui pesan singkat hingga pesan WhatsApp.
Sayangnya tidak ada ada respons sama sekali dari Purnomo.
Bahkan, saat ditelpon oleh Temuliyah, hanya ada nada panggilan sambung.
Kekhawatiran ini pun semakin memuncak, ia pun mencoba mencari tahu kabar suaminya dari ajudan.
Lagi-lagi tak ada informasi terkait keberadaan suaminya yang sudah menjadi anggota DPRD Kota Mojokerto sejak 2014 lalu ini.
"Saya coba telepon, dari jam satu malam tapi tidak ada respons. Katanya rapat, kok sampai tengah malam. Siang dijemput sama ajudan," ceritanya dengan nada lirih.
Perempuan yang mengenakan jilbab ini pun terlihat menahan tangis saat menceritakan suaminya.
Sampai saat ini, ia pun tak percaya dengan apa yang menimpa pria yang telah memberinya dua anak.
Sebab, selama ini Temuliyah hanya mendapatkan uang bulanan jatah dari kantong penghasilan Purnomo sebesar Rp 5,6 juta.
Itu pun belum lagi untuk membayar utang yang menumpuk senilai Rp 400 juta.