Istri Ketua DPRD Kota Mojokerto Hanya Memberikan Jatah Uang Bulanan Rp 5,6 Juta
Bahkan sampai saat ini Purnomo masih memiliki hutang Rp 400 juta sebagai biaya politik saat pencalonan legislatif 2014 lalu
Editor: Eko Sutriyanto
Utang itu digunakan untuk biaya politik saat pencalonan legislatif 2014 lalu.
Bahkan tempat tinggal yang saat ini dihuni, merupakan warisan dari orangtua.
Purnomo mendapat amanah sebagai ketua DPRD kota Mojokerto sejak tahun 2015.
Ia menggantikan posisi Mohamad Yunus yang direshuffle oleh DPC PDIP.
Sebelumnya, Purnomo menjabat sebagai ketua Fraksi PDIP dan baru sekali menjabat sebagai wakil rakyat.
Kabar suaminya pun justru didapatkan dari media massa online.
Dari situlah ia tahu bahwa alasan suaminya belum juga pulang lantaran ditangkap oleh KPK.
Sampai saat ini lanjut Temuliyah, juga belum ada kabar dari pihak mana pun terkait penangkapan suaminya oleh KPK.
"Tidak mungkin korupsi, saya tidak percaya. Suami saya tidak seperti itu," tegasnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, sebelum terjadi OTT KPK para anggota legislatif dan SKPD terkait sedang melakukan dengar pendapat (hearing) di Kantor DPRD Kota Mojokerto, Jumat (16/6) malam.
Hearing itu diikuti oleh Dinas PU dan Penataan Ruang, Dinas Pendidikan, Bappeko Mojokerto, Komisi II serta Komisi III.
Seperti diberitakan, Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK dilakukan terhadap Kepala Dinas PU dan Penataan Ruang Wiwiet Febryanto, Ketua DPRD Purnomo (PDIP), Wakil Ketua DPRD Abdullah Fanani (PKB), dan Wakil Ketua DPRD Umar Faruq (PAN).