Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Penyidik KPK Geledah Ruangan Pimpinan DPRD Kota Mojokerto

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah kantor DPRD Kota Mojokerto, Jawa Timur, Minggu (18/6/2017) siang.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Fatkul Alamy
Editor: Y Gustaman
zoom-in Penyidik KPK Geledah Ruangan Pimpinan DPRD Kota Mojokerto
Surya/Fatkul Alamy
Penyidik KPK membawa koper selama proses penggeledahan di kantor DPRD Kota Mojokerto, Jawa Timur, Minggu (18/6/2017). SURYA/FATKUL ALAMY 

Laporan Wartawan Surya, Fatkul Alamy

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah kantor DPRD Kota Mojokerto, Jawa Timur, Minggu (18/6/2017) siang.

Personel Polresta Mojokerto mengawal keamanan penyidik KPK selama menggeledah mencari barang bukti para pelaku suap yang  tertangkap tangan pada Sabtu (17/6/2017) dini hari.

Penyidik masuk ke ruang Sekretaris Dewan di lantai satu dan ruang pimpinan DPRD di lantai dua sambil membawa koper jingga, hijau dan kuning.

Dalam kasus ini penyidik KPK menetapkan Ketua DPRD Kota Mojokerto Purnomo dan dua wakilnya, Umar Faruq dan Abdullah Fanani tersangka korupsi kasus pengalihan anggaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Mojokerto 2017.

Ketiga pimpinan DPRD Kota Mojokerto ditetapkan tersangka lantaran menerima uang Rp 470 juta dari Rp 500 juta uang komitmen fee untuk pengalihan anggaran. 

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas